HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

3 Pengedar Ghanja Antar Kabupaten Asal Aceh Utara Diciduk Polisi

Lentera 24.com | LANGSA -- Tiga orang tersangka pengedar ghanja antar Kabupaten asal Aceh Utara diringkus Tim Sat Res n @ rkoba Polres Lang...

Lentera24.com | LANGSA -- Tiga orang tersangka pengedar ghanja antar Kabupaten asal Aceh Utara diringkus Tim Sat Res n@rkoba Polres Langsa pada hari Rabu (7/2) di tempat dan waktu yang berbeda.


Kepada awak media Jumat (9/2) Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik, melalui Kasat n@rkoba AKP Rustam Nawawi, Sik mengatakan, "awalnya pada hari Rabu (7/2) sekira pukul 20.00 wib kita behasil mengamankan tersangka Z (21) tukang bangunan, warga Desa Blang Dalam Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara dan H (21) tukang bangunan warga Desa Blang Dalam Kec Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara" katanya.

Kata Kasat, kedua tersangka ini diamankan di Desa Aramia Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa di warung kopi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan BB sebanyak 4 paket ghanja yang terbungkus dengan kertas koran berat lebih kurang 4 Kilogram dalam1 kardus,1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam BK 4014 XAJ", Imbuh Kasat.

Selanjutnya pada saat diinterogasi oleh petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan ghanja tersebut dari temannya yang berinisial A, dan dibeli dengan harga Rp750.000 per kilogram nya.

Kedua pelaku ini berencana akan menjual kembali ghanja tersebut di wilayah Kota Langsa dengan harga Rp1.400.000 per kilonya, Urai Kasat.

Setelah memperoleh informasi dari kedua tersangka petugaspun melakukan pengembangan dan Sekitar pkl 23.00 Wib di hari yang sama Tim Opsnal N@rkoba berhasil amankan A, (37) di dalam rumahnya di Desa Meuria Seuleumak Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.


Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan BB 1 paket ghanja berat 13,18 Gram, 1 kotak rokok Lucky Strike yang didalamnya terdapat ghanja, 1 unit HP merk Nokia warna hitam orange, 1  timbangan merk Five Goats warna putih, 1 kardus merk Mount, 1 lembar kertas warna coklat berukuran besar, 1 karung goni dan 1 unit Sepmor merk Honda Supra 125 warna merah hitam, kata Kasat lagi.

Dari keterangan A pelaku mendapatkan ghanja tersebut dari temannya M (37) yang saat ini masih (DPO) pelaku membeli ghanja tersebut dari M sebanyak 4,4 Kilogram dengan harga Rp1.600.000.

Kini ketiga tersangka dan BB diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan M (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Res N@rkoba Polres Langsa" Tutup Kasat N@rkoba. [] L24-007 (Roby Sinaga)