HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

116 Calon PPS di Aceh Tamiang Tidak Ikut Ujian Tulis

"2.982 Calon PPS se-Aceh Tamiang merebut 1.278 orang untuk Masuk Enam Besar Setiap Kecamatan" Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- ...

"2.982 Calon PPS se-Aceh Tamiang merebut 1.278 orang untuk Masuk Enam Besar Setiap Kecamatan"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 116 Calon Panitia Pemunggutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2019 mendatang tidak hadir mengikuti tahapan seleksi ujian tulis yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat 23 Februari 2018 lalu.


Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tamiang, lshak Ibrahim kepada lentera24.com disela - sela kegiatan pemeriksaan soal uiian calon PPS di Media Center KIP mengatakan dari jumlah 3.098 calon PPS yang dinyatakan lulus administrasi, 116 calon PPS tidak hadir mengikuti uiian tulis.

"116 calon PPS tidak mengikuti tahapan seleksi ujian tulis. Jumlah yang mengikuti seleksi ujian tulis sebanyak 2.982 orang", jelas Ishak.

Ishak menambahkan dari jumlah yang hadir tersebut menyisihkan 1.278 orang peserta yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya.

"Dari ujian tulis ini setiap kampung hanya tinggal enam orang. Atau untuk se - Aceh Tamiang sebanyak 1.278 orang yang lanjut ke tahap seleksi wawancara", jelas lshak Ibrahim.

Menurut Ishak hasil tes tulis ini akan diumumkan oleh KIP Aceh Tamiang tanggal 28 Febuari 2018 dan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Maret 2018 di kantor KIPAceh Tamiang, demikian Ishak.

Disinggung tentang adanya PNS dan Sekretaris Kampung yang mengikuti seleksi PPS, Ishak mengatakan hal tersebut akan dipertanyakan dalam tahapan selanjutnya yaitu tahapan wawancara.  

"Saat wawancara calon PPS akan kita pertanyakan apakah yang bersangkutan terlibat PPS atau Sekretaris Kampung", jelas Ishak sembari menambahkan hal itu bersangkutan dengan surat edaran Bupati Aceh Tamiang tentang larangan PNS dan Sekretaris Kampung terlibat menjadi PPS. [] L24-005