HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tak Hadiri Bipartit, Diduga PT BETAMI Kembali Tunjukkan Watak Dableknya

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- PT Benih Tamiang (BETAMI) kebun Rantau, Jumat (19/1/2018) kembali absen memenuhi undangan Dinas Tenaga Ker...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- PT Benih Tamiang (BETAMI) kebun Rantau, Jumat (19/1/2018) kembali absen memenuhi undangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang dalam bipartit penyelesaian Hubungan Industrial (HI) dengan 6 orang karyawannya.


Menurut Ketua PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan SH, sikap cuek terhadap pemanggilan pemerintah seperti ini sudah tiga kali dilakukan pihak managemen perusahaan perkebunan yang berdomisili di Kecamatan Rantau ini. Selama empat kali dilakukan undangan pemanggilan terhadap PT Betami, hanya sekali saja dipenuhi.

Informasi diperoleh Lentera24, pihak Disnakertrans Kabupaten Aceh Tamiang memediasi perundingan HI antara Managemen PT Betami  kebun Rantau dengan 6 orang karyawan yang didampingi serikat pekerja dari PUK diperusahaan itu dan FC.FSPPP-SPSI terkait masalah penolakan mutasi kerja ke Meulaboh, Aceh Barat yang tidak sesuai dengan mekanisme berlaku.

“Kami merasakan penuh kekecewaan atas PT Betami yang lagi-lagi tidak hadir ke Dinas Tenagakerja. Padahal kai berharap pertemuan ini merupakan pertemuan terakhir disini,” ujar Usmari, salah seorang diantara 6 orang karyawan tersebut.

Rasa kekecewaan itu dibarengi dengan ungkapan niat para pekerja yang bakal mendirikan tenda dan akan menginap didepan pintu gerbang kantor PT Betami. Sementara itu, Ketua PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan menyebutkan, mutasi kerja terhadap 6 orang karyawan oleh Managemen PT Betami dilakukan berada diluar logika. Karena para karyawan dimaksud bakal dipekerjaan diluar skill (keahlian) yang mereka miliki.

Dijelaskannya, kebanyakan dari para karyawan itu memiliki kemapuan kerja sebagai  penyadap (penderes) pohon karet, sedangkan didaerah tujuan, mereka bakal dipekerjakan sebagai pemanen kelapa sawit. Hal itu diketahuinya karena kebun tujuan merupakan kebun kelapa sawit.

Sekretaris PD FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Andis Prawira menduga ketidak hadiran pihak PT Betami memenuhi undangan Disnakertrans Aceh Tamiang karena senyapnya isu mogok kerja dari para karyawannya.

“Waktu pertemuan yang lalu kenapa langsung hadir dalam pertemuan disini. Karena setelah ada surat masuk bahwa karyawannya akan menggelar aksi mogok kerja, tetapi hari ini karena sudah dianggap aman masalah mogok kerja, maka kembali absen,” tutur Andis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Yusbar melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial ketenaga kerjaan (HI Dan Jamsosnaker), Supriyanto mengatakan kalau pihak PT Betami dalam memerintahkan mutasi kerja kepada sejumlah karyawannya masih memiliki kelemahan, meskipun perusahaan tetap beralasan memutasi itu merupakan hak bagi perusahaan.

“Ini yang dimutasikan adalah karyawan pekerja produksi, terkecuali para mandor, asisten atau KTU. Disamping itu di PT Betami ini kan tidak memiliki perjanjian kerja bersama (PKB), jadi tidak bisa sembarangan memutasi pekerja, terlebih lagi keluar daerah. Tapi kalau mutasinya di antar afdeling atau antar divisi itu baru bisa,” imbuh Supriyanto.

Amatan Lentera24, pertemuan bipartit yang juga dihadiri Kapolsek Rantau, IPTU Alviandi Lubis, SE diwakili Kanit Intelkam, AIPTU Romi Junaidi, namun tidak dihadiri pihak managemen PT Betami tersebut tidak membuahkan hasil putusan, terkecuali akan menghadirkan pihak managemen PT Betami pada Jumat (26/1/2018) mendatang. [] L24-002