HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Simpan Barang Haram di Belakang Rumah, HB Diringkus Polisi

Lentera 24.com | LANGSA -- Sat Res N@rkoba Langsa berhasil meringkus HB (42) karena terbukti sebagai pengedar barang haram jenis Ghanja pad...

Lentera24.com | LANGSA -- Sat Res N@rkoba Langsa berhasil meringkus HB (42) karena terbukti sebagai pengedar barang haram jenis Ghanja pada hari Kamis (11/1), diketahui HB merupakan warga Dusun Pekan Desa Bayeun Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres.


Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kasat N@rkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi SIK kepada media ini Kamis malam, menegaskan bahwa penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka (HB) ini kerap bertransaksi n@rkoba di rumahnya.

Selanjutnya Angota menggeledah rumah tersangka namun tidak menemukan barang yang di maksut, Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka akhirnya mengakui bahwa Narkotika jenis Ghanja di sembunyikan di belakang rumahnya.

Pada saat di lakukan pengeledahan anggota menemukan 245 (dua ratus empat puluh lima) paket kecil Ghanja yang terbungkus dengan kertas warna putih seberat 550 Gram, di tambah 1 paket sedang Ghanja yg terbungkus dengan plastik warna biru dgn berat 900 Gram, 1 buah lem kertas dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam, ujar Kasat.

Tambah Kasat, “Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Ghanja tersebut dibeli dari temannya yang berinisial M (40) DPO, dengan harga Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 1,5 Kg, selanjutnya Ghanja tersebut di jual kembali secara paket kecil dengan harga Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) per paketnya dan uang hasil penjualan Ghanja akan digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari”.

Saat barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman tersangka yg bernama M (DPO) sedang dalam proses penyelidikan Sat Res N@rkoba Polres Langsa, tuturnya. [] L24-007