Lentera 24.com | LANGSA -- Proyek Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) di Gampong Seuriget yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)...
Lentera24.com | LANGSA -- Proyek Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) di Gampong Seuriget yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baitul Aminin dan digadang-gadang dapat menambah Pengasusal Anggran Gampong (PAG) sejak tahun 2016 hingga saat ini tidak berfungsi (terbengkalai). Sebab lokasi pembangunan 3R tersebut tidak memiliki akses jalan.
Proyek 3R tersebut dikerjakan tahun 2016 dan menggelontorkan dana sebesar Rp. 650 juta yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baitul Aminin.
Proyek 3R ini terbengkalai selama satu tahun lebih dan sejauh ini mesin atau alat alat 3R tidak bisa dimasukkan ke dalam gedung yang sudah diselesaikan dikarenakan akses jalan menuju gedung 3R tidak ada.
Menurut pemilik tanah yang tidak mau dicantumkan namanya pada media ini Jumat (26/1) menjelaskan bahwa dirinya tidak mengijinkan tanahnya untuk dijadikan jalan menuju gedung 3R.
"Kami punya alasan mengapa tidik kami izin kan tanah ini dijadikan jalan menuju gedung 3R tersebut", ujarnya.
Sambungnya lagi, dari awal pembangunan 3R KSM tidak ada menghargai kami sama sekali, seandainya ada musyawarah dari awal dan bagaimana ganti rugi tanah kami mungkin ada solusinya.
Untuk itu sejak dulu bahkan kemarin pihak KSM mau membawa mesin 3R ke gedung yang sudah selasai dibangun tidak kami izinkan melintasi tanah kami.
Tambahnya, dalam hal ini kami bukan menghambat program pemerintah tetapi tanah itu awalnya juga kami beli bukan dapat begitu saja, seharusnya dari awal pihak KSM ada sopan santunnya mau melintasi tanah orang, katanya.
Dari awal pembangunan kami sudah mengalah, mobil mengangkut material lalulalang tanpa permisi melintas di tanah milik kami, tutur warga tersebut.
Hasil Pantauan langsung media ini Kamis (25/1) KSM didampingi oleh pihak Kecamatan Langsa Barat, pihak Polsek Langsa Barat dan Gampong setempat berupaya turun ke lokasi untuk negosiasi dengan pemilik tanah namun menemui jalan buntu, masyarakat pemilik tanah bersikukuh tetap pada pendiriannya tidak megijinkan alat berat pembawa mesin ke lokasi melintasi tanahnya. Sehingga mesin yang sempat mau dibawa kelokasi akhirnya di amankan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Pada Saat awak media menemui Mahyeddin selaku Geuchik setempat dan dia mengatakan saya tidak bisa ambil solusi atau keputusan karena saya tahu hanya dananya Rp.650 juta.
Sampai timbul masalah KSM pun tidak pernah memberikan laporan, mereka hanya menyampaikan bahwa mesin itu bantuan pemerintah dan hasilnya akan kita bagi dengan mesjid karena kita pakai tanah mesjid, kata Geuchik menirukan ucapan ketua KSM. [] L24-007 (roby sinaga)
Proyek 3R tersebut dikerjakan tahun 2016 dan menggelontorkan dana sebesar Rp. 650 juta yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baitul Aminin.
Proyek 3R ini terbengkalai selama satu tahun lebih dan sejauh ini mesin atau alat alat 3R tidak bisa dimasukkan ke dalam gedung yang sudah diselesaikan dikarenakan akses jalan menuju gedung 3R tidak ada.
Menurut pemilik tanah yang tidak mau dicantumkan namanya pada media ini Jumat (26/1) menjelaskan bahwa dirinya tidak mengijinkan tanahnya untuk dijadikan jalan menuju gedung 3R.
"Kami punya alasan mengapa tidik kami izin kan tanah ini dijadikan jalan menuju gedung 3R tersebut", ujarnya.
Sambungnya lagi, dari awal pembangunan 3R KSM tidak ada menghargai kami sama sekali, seandainya ada musyawarah dari awal dan bagaimana ganti rugi tanah kami mungkin ada solusinya.
Untuk itu sejak dulu bahkan kemarin pihak KSM mau membawa mesin 3R ke gedung yang sudah selasai dibangun tidak kami izinkan melintasi tanah kami.
Tambahnya, dalam hal ini kami bukan menghambat program pemerintah tetapi tanah itu awalnya juga kami beli bukan dapat begitu saja, seharusnya dari awal pihak KSM ada sopan santunnya mau melintasi tanah orang, katanya.
Dari awal pembangunan kami sudah mengalah, mobil mengangkut material lalulalang tanpa permisi melintas di tanah milik kami, tutur warga tersebut.
Hasil Pantauan langsung media ini Kamis (25/1) KSM didampingi oleh pihak Kecamatan Langsa Barat, pihak Polsek Langsa Barat dan Gampong setempat berupaya turun ke lokasi untuk negosiasi dengan pemilik tanah namun menemui jalan buntu, masyarakat pemilik tanah bersikukuh tetap pada pendiriannya tidak megijinkan alat berat pembawa mesin ke lokasi melintasi tanahnya. Sehingga mesin yang sempat mau dibawa kelokasi akhirnya di amankan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Pada Saat awak media menemui Mahyeddin selaku Geuchik setempat dan dia mengatakan saya tidak bisa ambil solusi atau keputusan karena saya tahu hanya dananya Rp.650 juta.
Sampai timbul masalah KSM pun tidak pernah memberikan laporan, mereka hanya menyampaikan bahwa mesin itu bantuan pemerintah dan hasilnya akan kita bagi dengan mesjid karena kita pakai tanah mesjid, kata Geuchik menirukan ucapan ketua KSM. [] L24-007 (roby sinaga)