Lentera 24.com | LANGSA -- Pemerintah Mahasisiwa (PEMA) Universitas Samudra Langsa mendukung jajaran penegak Hukum terkhusus yang dilakukan ...
Lentera24.com | LANGSA -- Pemerintah Mahasisiwa (PEMA) Universitas Samudra Langsa mendukung jajaran penegak Hukum terkhusus yang dilakukan kepolisian Aceh utara dalam pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku LGBT yang dapat merusak moral bangsa dan agama.
Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa Unsam Langsa Syahrul Ramadhan melalui Realse yang diterima Lentera24.com, Selasa malam (30/1) Via WhatsApp (WA).
Menurut Syahrul Ramadhan, Aceh merupakan daerah syariat Islam yang menjunjung tinggi norma-norma keagamaan yang wajib dan harus dijalankan. Akan tetapi norma-norma tersebut bisa tercoreng dengan kehadiran segelintir kaum yang menamakan dirinya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgander).
Lebih lanjut, Syahrul Ramadhan menyampaikan, bahwa LGBT merupakan penyakit masyarakat yang mesti segera ditindak dan diberi Pembinanaan agar para kaum LGBT tersebut bisa kembali ke jalan yang benar.
Kejadian ini kembali mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth as, dimana merajalelanya kaum homoseksual dan lesbian yang mencoba merusak agama Islam dan akhirnya dibinasakan Allah swt.
Masih Syahrul Ramadhan, Apresiasi harus kita berikan atas ketegasan pihak kepolisian Aceh utara yang memberantas dan menindak LGBT yang dapat merusak citra bangsa Aceh dan menciderai nilai syariat islam.
"Kami berharap, agar seluruh penegak hukum, pimpinan tinggi di Aceh, juga kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat melihat permasalahan LGBT sebagai permasalahan penting yang harus segera diatasi," kata Syahrul Ramadhan.
Maka dengan ini, selaku Presiden Mahasiswa dan mewakili mahasiswa Universitas Samudra Langsa, mengutuk perbuatan terhina LGBT. [] L24-004
Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa Unsam Langsa Syahrul Ramadhan melalui Realse yang diterima Lentera24.com, Selasa malam (30/1) Via WhatsApp (WA).
Menurut Syahrul Ramadhan, Aceh merupakan daerah syariat Islam yang menjunjung tinggi norma-norma keagamaan yang wajib dan harus dijalankan. Akan tetapi norma-norma tersebut bisa tercoreng dengan kehadiran segelintir kaum yang menamakan dirinya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgander).
Lebih lanjut, Syahrul Ramadhan menyampaikan, bahwa LGBT merupakan penyakit masyarakat yang mesti segera ditindak dan diberi Pembinanaan agar para kaum LGBT tersebut bisa kembali ke jalan yang benar.
Kejadian ini kembali mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth as, dimana merajalelanya kaum homoseksual dan lesbian yang mencoba merusak agama Islam dan akhirnya dibinasakan Allah swt.
Masih Syahrul Ramadhan, Apresiasi harus kita berikan atas ketegasan pihak kepolisian Aceh utara yang memberantas dan menindak LGBT yang dapat merusak citra bangsa Aceh dan menciderai nilai syariat islam.
"Kami berharap, agar seluruh penegak hukum, pimpinan tinggi di Aceh, juga kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat melihat permasalahan LGBT sebagai permasalahan penting yang harus segera diatasi," kata Syahrul Ramadhan.
Maka dengan ini, selaku Presiden Mahasiswa dan mewakili mahasiswa Universitas Samudra Langsa, mengutuk perbuatan terhina LGBT. [] L24-004