HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mendaftar ke KPU, Ashari Tambunan–Yusuf Siregar Siap Kalah dan Lawan Kotak Kosong

Lentera 24.com |  DELI SERDANG -- Didampingi pimpinan Partai Politik (Parpol) dan massa pendukung, bakal pasangan calon ( Paslon) Bupati dan...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Didampingi pimpinan Partai Politik (Parpol) dan massa pendukung, bakal pasangan calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/1) sekira pukul 11.50 Wib. 


Sesampainya di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Ashari Tambunan dan M. Ali Yusuf Siregar disambut Seketaris KPU Kabupaten Deliserdang M. Abduh yang mengenakan pakaian adat Melayu. Selanjutnya Ashari Tambunan dan M. Ali Yusuf Siregar masuk ke dalam Aula KPU Kabupaten Deliserdang didampingi pimpinan Parpol pendukung.

Didalam aula, Ashari Tambunan dan M.Ali Yusuf Siregar serta pimpinan Parpol pendukung diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay  bersama empat Komisioner yaitu  Arifin Sihombing , Boby Indra Prayoga , Lisbon Situmorang dan  Rajuddin Batubara yang juga mengenakan pakaian adat Melayu.

Ashari Tambunan dan M.Ali Yusuf Siregar didampingi Tim Penghubung menyerahkan secara simbolis dokumen persyaratan pencalonan dan berkas syarat calon kepada Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay untuk selanjutnya dilakukan verifikasi disaksikan komisioner lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay menyebutkan masih ada perbaikan syarat pencalonan sampai Rabu (10/1) pukul 00.00 Wib. “Untuk perbaikan syarat calon dilaksanakan tanggal 18 Januari sampai 20 Januari," sebut Timo.

Setelah menjalani proses verifikasi administrasi, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan oleh Ashari Tambunan – M.Ali Yusuf Siregar dinyatakan lengkap dan sah serta diterima. 

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar. 

“Sesuai proses yang kita lakukan setelah bakal calon menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon sudah diteliti maka diberi stasus seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan sah baik syarat pencalonan dan syarat calon," ujar Arifin Sihombing.

Menurut Arifin Sihombing, pasangan calon Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar didukung 11 partai politik (Parpol) yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, PKS PKP Indonesia. 

“Dengan ini saya sampaikan dokumen diterima, untuk syarat calon masih ada masa waktu perbaikan," ujarnya.

Sementara itu  bakan calon Bupati Deliserdang Ashari Tambunan didampingi pasangannya M.Ali Yusuf Siregar  mengatakan mereka mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang dengan didukung 11 parpol yang ada di DPRD Deliserdang . 

“Saya berterimakasih kepada kepercayaan partai. Kondisi ini tidak kami rencanakan tapi melalui proses, saya mendaftar ke semua partai yang membuka pendaftaran," ujar Ashari Tambunan.

Dirinya pun berharap penilaian hingga akhirnya dukungan parpol merupakan representasi dukungan masyarakat. “Visi dan misi kami ingin menjadikan Deliserdang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan," kata Ashari Tambunan.

Ditanya apakah mereka siap menghadapi kotak kosong, Ashari Tambunan menegaskan mereka harus siap melawan kotak kotak kosong. “Kami harus siap menghadapi kotak kosong. Sedangkan kalah kami siap apalagi melawan kotak kosong," ujarnya.

Setelah pihak KPU Kabupaten Deliserdang menyatakan menerima dokumen pendaftaran, Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar serta pimpinan partai dan massa pendukung meninggalkan kantor KPU Kabupaten Deliserdang. Proses pendaftaran ini pun disaksikan langsung Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian dan anggotanya serta dikawal ketat ratusan personil gabungan Polres Deliserdang. [] L24-011 (Kabulan)