HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Hari Terakhir Pendaftaran, Dua Bakal Paslon Perseorangan Mendaftar

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menerima dua dokumen pendaftaran dua bakal pasangan calon...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menerima dua dokumen pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Periode 2019 - 2023 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 yang maju melalui jalur perseorangan (independen).


Kedua padangan tersebut masing-masing Sofyan Nasution,SE yang berpasangan dengan Hj. Jamilah SH MKn serta Mion Tarigan SE yang berpasangan dengan Drs H Zainal Arifin di hari terakhir pendaftaran pada Rabu (10/1). 

Kedua bakal pasangan caoln ini tiba di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam dengan didampingi tim pemenangan dan massa pendukung. Awalnya sekira jam 15.00 Wib , pasangan Sofyan Nasution - Jamilah tiba di kantor KPU Kabupaten Deliserdang. Sesampainya di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Sofyan Nasution - Jamilah disambut tari-tarian adat. 

Selanjutnya Sofyan Nasution- Jamilah diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay  bersama empat Komisioner yaitu  Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan  Rajuddin Batubara  serta Seketaris KPU Kabupaten Deliserdang M.Abduh di aula Kantor KPU Kabupaten Deliserdang yang mengenakan pakaian adat Batak Toba, Simalungun dan Karo. Secara simbolis, Sofyan Nasution - Jamila menyerahkan dokumen  persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 dan No 15 Tahun 2017  yang diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi para komisioner.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing mengatakan bahwa yang mendaftar hari ini merupakan pasangan calon perseorangan. “Kami sudah menyampaikan segala sesuatu persyaratan baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Hari ini kita akan melakukan penelitian administrasi dokumen yang diserahkan pasangan calon perseorangan," sebut Arifin Sihombing.

Lanjut Arifin Sihombing bahwa dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan Sofyan Nasution - Jamila sudah diteliti dan diverifikasi. 

“Syarat pencalonan dan syarat calon sah dan diterima. Selanjutnya perbaikan syarat dukungan fotocopi KTP, penyerahan sejak  tanggal 18 Januari sampai tanggal 20 Januari 2018," ujar Arifin Sihombing.

Sementara pasangan Mion Tarigan - Zainal Arifin tiba di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang sekira jam 17.10 Wib. Mion Tarigan - Zainal Arifin serta massa pendukung langsung diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay  bersama empat Komisioner yaitu  Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan  Rajuddin Batubara serta Seketaris KPU Kabupaten Deliserdang M. Abduh di aula Kantor KPU Kabupaten Deliserdang.

Didampingi Alamsyah Saragih, Mion Tarigan - Zainal Arifin yang maju dari jalur perseorangan (independen) menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ke Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi para komisioner dan seketaris. 

“Kami berharap pasangan calon dapat memenuhi persyaratan sesuai PKP Nomor 3 dan Nomor 15 Tahun 2017," kata Timo.

Sementara Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing menegaskan jika ini merupakan pendaftaran hari ketiga. 

“Hari ini merupakan pendaftaran terakhir," ujar Arifin Sihombing.  Lanjut Arifin Sihombing, jika pihaknya menerima dokumen pendaftaran Mion Tarigan- Zainal Arifin. “Dokumen persyaratan pasangan calon Mion Tarigan-Zainal Arifin kita terima.Diterima  tapi ada perbaikan syarat calon yang harus diperbaiki dilengkapi pada masa perbaikan pada tanggal 18 Januari sampai tanggal 20 Janurai 2018," pungkasnya.

Dua bakal paslon perseorangan yang sudah diterima pendaftarannya optimis mengalahkan pasangan petahana (incumbent) yaitu AShari Tambunan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Deliserdang yang berpasangan dengan M.Ali Yusuf Siregar yang didukung 11 partai politik dan 50 kursi di DPRD Deliserdang. 

Sofyan Nasution didampingi pasangannya Jamila menerangkan berkas pendaftaran yang mereka antarkan terdiri dari 19 item dan semuanya memenuhi syarat. 

“Kami maju dari independen untuk meramaikan Pilkada, saat ini kami fokus perbaikan syarat dukungan KTP. Sampai hari ini kami berusaha sesuai arahan KPU," kata Sofyan Nasution. 

Dirinya pun menegaskan target suara mereka adalah kaum muda dan masyarakat yang ingin membangun Deliserdang. “Kami yakin bisa memenangkan hati masyarakat Deliserdang ,sampai tanggal 20 Januari 2018 kami tetap berusaha. Pesta demokrasi tidak boleh satu orang, kalau satu orang bukan pesta demokrasi namanya. Banyak masyarakat Deliserdang yang memimpikan pemimpin Deliserdang dari jalur independen," ujarnya.

Sofyan Nasution  pun menyampaikan jika mereka siap melawan dan mengalahkan pasangan petahana yang didukung 11 partai politik dan 50 kursi di DPRD Deliserdang.

Sementara itu Mion Tarigan menegaskan untuk maju menjadi calon Bupati Deliserdang berdampingan dengan Zainal Arifin mereka telah menyediakan  150 ribu fotocopy KTP. Menurutnya Ashari Tambunan yang berdampingan dengan M.Ali Yusuf Siregar serahkan dan takut berhadapan dengan dirinya. 

“Ashari serakah dan takut berhadapan dengan saya sehingga memborong semua partai politik," tegas Mion Tarigan. 

Lanjut Mion Tarigan, jika dirinya sudah mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Deliserdang sejak tiga tahun terakhir dengan cara turun dan memperkenalan diri kepada masyarakat. Menurutnya saingan terberatnya bukanlah Ashari Tambunan melainkan Sofyan Nasution. 

“Deliserdang banyak yang harus diperbaiki seperti bidang pendidikan , ekonomi, kesehatan, infrastruktur  bahkan moral. Masyarakat jangan terbuai dengan uang sedikit tapi mengorbankan masa depan Deliserdang untuk lima tahun kedepan. Saya yakin bisa memenangkan hati masyarakat Deliserdang karena saya tidak ada kepentingan di Deliserdang," pungkasnya. [] L24-011 (Kabulan)