Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Periode 2019 sampai 2024 pada Senin (8/1) sekira pukul 08.00 Wib. Namun hingga pendafataran ditutup pukul 16.00 Wib tidak ada bakal paslon yang mendafatar.
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan dibukanya pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang baik melalui jalur Partai Politik (Parpol) maupun jalur perseorangan (independen).
“Tanggal 8 sampai 9 Januari 2018 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Sementara tanggal 10 Januari 2018 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. Untuk hari ini (hari pertama) tidak ada bakal paslon yang mendaftar, rencananya bakal paslon akan mendaftar besok," sebut Boby.
Lanjut Boby, bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang saat mendaftar harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Syarat pencalonan dari Parpol membawa dukungan dari DPP Parpol dengan minimal dukungan 10 kursi di DPRD Deliserdang serta syarat calon seperti KTP, LKPN, surat pengunduran diri sebagai PNS dan syarat lainnya," ujar Boby.
Lanjut Boby, pasangan perseorangan Mion Tarigan - Zainal Arifin dan Sofyan Nasution - Hj Jamilah akan mendaftar pada Rabu (10/1).
“Informasinya Mion Tarigan dan pasangannya akan mendaftar pukul 14.00 Wib, sementara Sofyan Nasution akan mendaftar sorenya," ucap Boby.
Sementara itu bakal calon ( balon) Wakil Bupati Deliserdang M.Ali Yusuf Siregar yang akan mendampingi balon Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan pihaknya akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/1) sekira pukul 10.00 Wib.
“Masih ada berkas yang belum siap, besok pagi pukul 10.00 Wib saya dan pak Ashari Tambunan akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang,” kata Yusuf Siregar.
Lanutnya, jika dirinya dan Ashari Tambunan sudah didukung semua partai. Namun dirinya membantah jika disebut mereka memborong semua partai.
“Kita sudah didukung semua partai, terakhir Partai Gerindra menyerahkan dukungan kemarin sore. Partai memberikan dukungan bukan kita yang meminta jadi kita tidak memborong semua partai,” sebutnya.
Meski pun begitu Yusuf Siregar optimis mereka tidak akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak Tahun 2018.
“Kita optimis aka nada pesaing yang maju dan tidak akan melawan kotak kosong. Masih ada dua pasangan calon dari jalur perseorangan dan saat ini masih proses verifikasi,” jelasnya.
Terpisah Almasyah Saragih yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan - Zainal Arifin menegaskan Mion Tarigan dan pasangannya Zainal Arifin akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang pada Rabu (10/1).
“Pak Mion Tarigan dan pasangannya pak Zainal Arifin akan mendaftar pada tanggal 10 Januari,” pungkasnya.
Amatan di Aula KPU Kabupaten Deliserdang, pihak KPU Kabupaten Deliserdang telah melakukan persiapan. Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang dan petugas Panswalu Kabupaten Deliserdang pun terlihat sudah melakukan persiapan. Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat berjaga di sekitar kantor KPU Kabupaten Deliserdang. [] L24-011 (Kabulan)
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan dibukanya pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang baik melalui jalur Partai Politik (Parpol) maupun jalur perseorangan (independen).
“Tanggal 8 sampai 9 Januari 2018 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Sementara tanggal 10 Januari 2018 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. Untuk hari ini (hari pertama) tidak ada bakal paslon yang mendaftar, rencananya bakal paslon akan mendaftar besok," sebut Boby.
Lanjut Boby, bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang saat mendaftar harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Syarat pencalonan dari Parpol membawa dukungan dari DPP Parpol dengan minimal dukungan 10 kursi di DPRD Deliserdang serta syarat calon seperti KTP, LKPN, surat pengunduran diri sebagai PNS dan syarat lainnya," ujar Boby.
Lanjut Boby, pasangan perseorangan Mion Tarigan - Zainal Arifin dan Sofyan Nasution - Hj Jamilah akan mendaftar pada Rabu (10/1).
“Informasinya Mion Tarigan dan pasangannya akan mendaftar pukul 14.00 Wib, sementara Sofyan Nasution akan mendaftar sorenya," ucap Boby.
Sementara itu bakal calon ( balon) Wakil Bupati Deliserdang M.Ali Yusuf Siregar yang akan mendampingi balon Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan pihaknya akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/1) sekira pukul 10.00 Wib.
“Masih ada berkas yang belum siap, besok pagi pukul 10.00 Wib saya dan pak Ashari Tambunan akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang,” kata Yusuf Siregar.
Lanutnya, jika dirinya dan Ashari Tambunan sudah didukung semua partai. Namun dirinya membantah jika disebut mereka memborong semua partai.
“Kita sudah didukung semua partai, terakhir Partai Gerindra menyerahkan dukungan kemarin sore. Partai memberikan dukungan bukan kita yang meminta jadi kita tidak memborong semua partai,” sebutnya.
Meski pun begitu Yusuf Siregar optimis mereka tidak akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak Tahun 2018.
“Kita optimis aka nada pesaing yang maju dan tidak akan melawan kotak kosong. Masih ada dua pasangan calon dari jalur perseorangan dan saat ini masih proses verifikasi,” jelasnya.
Terpisah Almasyah Saragih yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan - Zainal Arifin menegaskan Mion Tarigan dan pasangannya Zainal Arifin akan mendaftar ke KPU Kabupaten Deliserdang pada Rabu (10/1).
“Pak Mion Tarigan dan pasangannya pak Zainal Arifin akan mendaftar pada tanggal 10 Januari,” pungkasnya.
Amatan di Aula KPU Kabupaten Deliserdang, pihak KPU Kabupaten Deliserdang telah melakukan persiapan. Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang dan petugas Panswalu Kabupaten Deliserdang pun terlihat sudah melakukan persiapan. Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat berjaga di sekitar kantor KPU Kabupaten Deliserdang. [] L24-011 (Kabulan)