HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Fadlon : Ada Indikasi KKN Sejumlah Oknum "Pejabat" di Pasar Kios Kualasimpang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. SH.I bersama Anggota DPRK Hamdani, Miswanto, Zulkifli dan Sumiyem lakukan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. SH.I bersama Anggota DPRK Hamdani, Miswanto, Zulkifli dan Sumiyem lakukan pantauan khusus di pasar kios kualasimpang terkait laporan sejumlah pedagang tentang kepemilikan dan sewa menyewa  kios, Kamis(11/01).


Pansus yang di pimpin langsung ketua DPRK Aceh tamiang ini sebagai langkah merespon terhadap keluhan beberapa pedagang penyewa kios yang merasa ada ketidak sesuaian dengan sewa, karena ada beberapa kios yang pengalihan kepemilikannya dari pemilik awal tidak jelas.

"Ini akan kita pelajari dan disesuaikan semua berkas kepemilikannya agar bisa kita tuntaskan, apakah dalam proses pengalihanya sudah sesuai dari BPKD/DPPKA ke pedagang", ujar Fadlon.

Lebih lanjut Fadlon menyampaikan, dari beberapa laporan yang kami terima dari pedagang bahwa ada indikasi sejumlah oknum pejabat pemerintahan yang ikut bermain, dan diduga pelakunya lebih dari 1 orang.

"Apa bila laporan itu benar, saya akan pastikan untuk merekomendasikan ke pihak yang berwenang untuk mengusut ke jalur hukum", Tegas Fadlon.

Fadlon berharap tidak ada unsur KKN di pengelolaan kios ini, karena aset Pemda ini di peruntukan untuk masyarakat pedagang pajak pagi yang di relokasi ke tempat ini, jangan sampai ada sejumlah pejabat atau PNS yang memanfaatkan untuk kepentinganya pribadi, karena masih banyak pedagang yang membutuhkan tempat untuk berdagang, makanya saya akan undang pihak pihak yang terkait untuk penyelesaian masalah ini.

Perwakilan BPKD/DPPKA Rahmad yang ikut pada  Pansus tersebut menjelaskan bahwa pihak kami telah menerima laporan dari sejumlah pedagang dalam peralihan kepemilikan, tapi belum kami  proses dikarenakan belum selesai permasalahannya. 

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, selama ini pengalihan kepemilikan awal tidak jelas ke siapa dialihkan, sehingga pihak BPKD/DPPKA tidak pernah mendapatkan laporan yang pasti.

"Pihak kami sudah menyurati dan melakukan pemberitahuan ke pedagang yang tembusan ke DPRK komisi C dan juga ketua Dewan dari bulan Juli lalu, terkait pengutipan retribusi dan jumlahnya", terang Rahmad

Rahmad juga meminta agar setiap yang mengakui kepemilikan kios tersebut, agar dapat menunjukan surat kepemilikannya.

Di kesempatan yang sama anggota DPRK Aceh tamiang fraksi PA Hamdani juga menyarankan agar BPKD/DPPKA melakukan penyegelan sementara terhadap beberapa pasar kios yang sedang sengketa sampai permasalahan ini diselesaikan. [] L24-004