Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST, lakukan launching pemberian bantu...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST, lakukan launching pemberian bantuan beras masyarakat sejahtera (RASTRA), Kamis (25/1) di halaman depan Kantor Camat, Kecamatan Karang Baru.
Sesuai dengan undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi satu diantaranya dengan program Rastra, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
Bupati dalam sambutannya, program Rastra sesuai dengan janji politik "Bermutu" saat masa pilkada yang lalu, "Kini keinginan masyarakat terpenuhi, Raskin menjadi Rastra", ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampiakan beras yang disalurkan ialah jenis Ramos Medium dengan berat 10 Kg, "Kita harapkan kedepannya penerima Rastra berkurang", kata Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati mengatakan keinginan nya untuk terus bisa memberikan program-program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Aceh Tamiang.
Informasi yang diterima Lentera24.com, Penerima Rastra di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sebanyak 20.080 jiwa.
Penyerahan Rastra tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Sosial, Ka Perum Bulog Kota Langsa, Para Camat, Danramil Karang Baru, Kapolsek Karang Baru, Ka Mukim dalam Kec Karang Baru, Para Datok Penghulu dalam Kecamatan Karang Baru, Para Pendamping Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, serta masyarakat penerima Rastra. [] L24-004
Sesuai dengan undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi satu diantaranya dengan program Rastra, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
Bupati dalam sambutannya, program Rastra sesuai dengan janji politik "Bermutu" saat masa pilkada yang lalu, "Kini keinginan masyarakat terpenuhi, Raskin menjadi Rastra", ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampiakan beras yang disalurkan ialah jenis Ramos Medium dengan berat 10 Kg, "Kita harapkan kedepannya penerima Rastra berkurang", kata Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati mengatakan keinginan nya untuk terus bisa memberikan program-program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Aceh Tamiang.
Informasi yang diterima Lentera24.com, Penerima Rastra di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sebanyak 20.080 jiwa.
Penyerahan Rastra tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Sosial, Ka Perum Bulog Kota Langsa, Para Camat, Danramil Karang Baru, Kapolsek Karang Baru, Ka Mukim dalam Kec Karang Baru, Para Datok Penghulu dalam Kecamatan Karang Baru, Para Pendamping Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, serta masyarakat penerima Rastra. [] L24-004