Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST adakan Dialog bersama Ma...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST adakan Dialog bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Baitul Mal, kamis (11/01) bertempat di Aula Sekretariat Daerah Setempat.
Informasi yang diterima Lentera24.com, Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai wadah bertatap muka dan berkomunuikasi langsung dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Bupati dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat, Organisasi Pemerintah Daerah untuk mendukung Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera.
"Kita menginginkan masyarakat paham makna dari pada pendidikan syariat islam, terlebih lagi jika itu diimplementasikan di kehidupan sehari-hari, maka akan berdampak positif bukan hanya pada diri sendiri melainkan untuk kemajuan daerah", ujar Bupati.
Dalam dialog tersebut Kepala Dinas Syariat Islam dan Ketua MPU meminta untuk ditetapkannya Peraturan Bupati tentang shalat jumat, terkhusus tentang larangan hiburan malam, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat hiburan malam bisa mengarah kepada tindak pidana kriminal.
Hiburan malam berkaitan dengan para generasi pemuda dan di kelilingi dampak Narkoba, sehingga jelas pemerintah daerah harus perduli dan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pencegahan demi menyelamatkan Regenerasi Aceh Tamiang kedepannya.
Acara tersebut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab, Kabag. Tapem, Kabag. Kesra dan para undangan. [] L24-004
Informasi yang diterima Lentera24.com, Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai wadah bertatap muka dan berkomunuikasi langsung dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Bupati dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat, Organisasi Pemerintah Daerah untuk mendukung Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera.
"Kita menginginkan masyarakat paham makna dari pada pendidikan syariat islam, terlebih lagi jika itu diimplementasikan di kehidupan sehari-hari, maka akan berdampak positif bukan hanya pada diri sendiri melainkan untuk kemajuan daerah", ujar Bupati.
Dalam dialog tersebut Kepala Dinas Syariat Islam dan Ketua MPU meminta untuk ditetapkannya Peraturan Bupati tentang shalat jumat, terkhusus tentang larangan hiburan malam, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat hiburan malam bisa mengarah kepada tindak pidana kriminal.
Hiburan malam berkaitan dengan para generasi pemuda dan di kelilingi dampak Narkoba, sehingga jelas pemerintah daerah harus perduli dan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pencegahan demi menyelamatkan Regenerasi Aceh Tamiang kedepannya.
Acara tersebut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab, Kabag. Tapem, Kabag. Kesra dan para undangan. [] L24-004