Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kampung persiapan yang diusulkan harus segera dibentuk untuk menjadi kampung baru, segera laksanakan tahap...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kampung persiapan yang diusulkan harus segera dibentuk untuk menjadi kampung baru, segera laksanakan tahapan Proleg ke legislatif untuk ditindak lanjuti.
Hal itu ditegas Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam rapat Pembentukan Kampung Persiapan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Rabu (10/01/2018) di Ruang Rapat Bupati.
"Bagian Hukum untuk segera melaksanakan tahapan Proleg ke Ketua DPRK untuk ditindak lanjuti, dan masa terakhir penjadwalan Draf Qanun Program Legislasi adalah awal februari" tegas Bupati.
Pembentukan Kampung persiapan ini terdiri dari tiga kampung yaitu Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun, Kampung Mekar Jaya Kecamatan Rantau, dan Kampung Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda. Pembentukan ini bertujuan untuk peningkatan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Tri Kurnia menyampaikan bahwa bulan November lalu Draf Qanun pembentukan Kampung persiapaan telah disampaikan untuk dijadikan Program Legislasi (Proleg).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Asisten Pemerintahan, Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Kejuruan Muda peserta perangkat Kampung, Camat Rantau beserta perangkat Kampung, Camat Tenggulun beserta perangkat Kampung dan beberapa tokoh masyarakat. [] L24-005
Hal itu ditegas Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam rapat Pembentukan Kampung Persiapan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Rabu (10/01/2018) di Ruang Rapat Bupati.
"Bagian Hukum untuk segera melaksanakan tahapan Proleg ke Ketua DPRK untuk ditindak lanjuti, dan masa terakhir penjadwalan Draf Qanun Program Legislasi adalah awal februari" tegas Bupati.
Pembentukan Kampung persiapan ini terdiri dari tiga kampung yaitu Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun, Kampung Mekar Jaya Kecamatan Rantau, dan Kampung Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda. Pembentukan ini bertujuan untuk peningkatan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Tri Kurnia menyampaikan bahwa bulan November lalu Draf Qanun pembentukan Kampung persiapaan telah disampaikan untuk dijadikan Program Legislasi (Proleg).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Asisten Pemerintahan, Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Kejuruan Muda peserta perangkat Kampung, Camat Rantau beserta perangkat Kampung, Camat Tenggulun beserta perangkat Kampung dan beberapa tokoh masyarakat. [] L24-005