HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

5 Tersangka Curanmor Antar Kabupaten Ditangkap Di Langsa, 4 Diantaranya Warga Tamiang

Lentera 24.com | LANGSA -- Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar sindikat curanmor dan berhasil meringkus 5 orang pelakunya di Kota...

Lentera24.com | LANGSA -- Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar sindikat curanmor dan berhasil meringkus 5 orang pelakunya di Kota Langsa, jumat (26/01).


 tersangka curanmor antar kabupaten yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Langsa
Kepada awak media ini, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa IPTU Agung menjelaskan penangkapan kelima tersangka tersebut berawal adanya dari laporan masuk ke polisi tanggal 18 Januari 2018 Nomor : LP/04/I/2018/Aceh/Res Langsa/Sek Langsa Barat.

Dari sana polisi melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPDA Noca Tryanto S Tr K, berserta anggota Resmob Polres Langsa.

Setelah dilakukan penyelidikan, jeripaya anggota Resmob Polres Langsa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras membuahkan hasil, dan Pada hari Jum'at (26/1/) sekitar pukul 02.30 Wib polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, satu tersangka warga Kota Langsa dan selebihnya warga Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, ujarnya.

Adapun identitas kelima tersangka sebagai berikut, CA (25) wiraswasta warga Dusun Analisa Gampong Paya Bujuk Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, SH (33) Wiraswasta warga Dusun Famili Desas Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, MDB (28) Wiraswasta warga Komplek BTN Kebun Desas Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, WR (27) warga Jln Rantau Gang Sempurna Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang dan N (35) Tenaga Honorer Dishub Dusun Rukun Gampong Dalam Kec Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, terangnya.

"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merk honda vario warna merah tanpa plat dan 1 buah kunci T", kata Kasat.

Lanjut Kasat, kini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Langsa agar dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menumpas tindak kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masing masing. Untuk itu jika mengetahui ada indikasi kejahatan kriminal, pencurian, atau pun kejahatan lainnya segera menghubungi pos polisi terdekat agar dapat dilakukan penindakan dengan cepat, dandas perwira berpangkat dua bolok kuning di pundak itu. [] L24-007