HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pusat Salurkan Benih Jagung Untuk 800 ha di Kabupaten Aceh Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG - Kasi Produksi Tanaman Pangan Dan Pembenihan pada Bidang Produksi dan Perlindngan Tanaman Dinas Pertanian P...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Kasi Produksi Tanaman Pangan Dan Pembenihan pada Bidang Produksi dan Perlindngan Tanaman Dinas Pertanian Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Deddy Anwar, SP menyebutkan, sebelum Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebanyak 37,5 ton benih padi dan bantuan 125 ton pupuk NPK dari Pemerintah Provinsi Aceh kepada petani Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2017, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan 12 ton benih jagung kepada petani di 11 Kecamatan.

Deddy Anwar, ST
“Bantuan benih jagung ini kita terima dari Pemerintah Pusat untuk kebutuhan tanam diareal seluas 800 hektar lahan,” ungkap Deddy kepada Lentera24, Jumat (22/12/2017).

Sebut Deddy , bantuan benih jagung dimaksud diterimanya dalam 3 tahapan dalam waktu yang berbeda. Begitu juga dalam proses pengalokasiannya kepada masyarakat petani yang dilakukan pihak Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.

Benih jagung yang disalurkan kepada masyarakat petani itu kata Deddy dibelanjakan oleh Pemerintah Pusat melalui dana APBN-Perubahan tahun 2017. Sambung Deddy, dalam setiap satu hektar lahan membutuhkan benih jagung sebanyak 15 kilogram.

“Jumlah benih jagung itu diperuntukkan buat lahan seluas 800 hektar yang menyebar di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang setiap hektarnya menghabiskan benih sebanyak 15 kilogram,” terang Deddy.

Dijelaskannya, pada tahap pertama pihaknya menerima bantuan benih jagung dari Pusat untuk memenuhi kebutuhan 200 hektar lahan, sedangkan ditahap dua, benih jagung yang  diterimanya itu untuk lahan seluas 100 hektar. Untuk yang terkhirnya, yakni ditahap tiga benih jagung tersebut kembali diterima untuk lahan yang seluas 500 hektar.

“Jadi benih jagung itu langsung kita bagikan kepada petani dimasing masing Kecamatan sesuai kebutuhan dan persediaan yang ada kita terima dari Pemerintah. Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang hanya memfasilitasi untuk mengalokasikan kepada yang berhak sebagai penerima,” pungkas Deddy.