Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kepolsian Sektor Julok berhasil meringkus 3 orang pelaku penyalahgunaan barang haram (shabu dan g@nja_red) p...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kepolsian Sektor Julok berhasil meringkus 3 orang pelaku penyalahgunaan barang haram (shabu dan g@nja_red) pada hari Senin (18/12)di sebuah gubuk Desa Buket Seroja Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.
Kepada awak media Kapolsek Julok, IPDA Eko Hadianto, Rabu (20/12) mengungkapkan, ketiga pelaku adalah Lilik (32) warga Desa Kuala Geulumpang, M. Ahyar (24) warga Desa Blang Pauh Dua dan Junaidi (50) warga Desa Buket Seroja, ungkap IPDA Eko Hadianto.
Dijelaskanya, pengungkapan ketiga pelaku tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah gubuk yang terletak di Desa Buket Seroja sering dijadikan tempat mengkonsumsi n@rkotika.
"Setelah memperoleh informasi tersebut, usai Sholat Isya kami bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah diyakini informasi dari warga benar adanya lantas kita lakukan penggrebekan, awalnya kita tangkal satu orang pelaku atas nama Junaidi yang berperan melakukan pengawasi lokasi, sedangkan 2 (dua) orang rekannya Lilik dan M. Ahyar sedang mengkonsumsi n@rkotika di dalam gubuk tersebut.
Bersama pelaku turut kita amankan barang bukti berupa sisa shabu yang mereka dikonsumsi, alat hisap shabu (bong), 1 linting g@nja, korek api dan 3 unit Handphone berbagai merk.
Dari pengakuan para pelaku mereka, ada satu kawanya yang berinisial TD berhasil melarikan diri sebelum petugas datang, cetusnya. [] L24-007
Kepada awak media Kapolsek Julok, IPDA Eko Hadianto, Rabu (20/12) mengungkapkan, ketiga pelaku adalah Lilik (32) warga Desa Kuala Geulumpang, M. Ahyar (24) warga Desa Blang Pauh Dua dan Junaidi (50) warga Desa Buket Seroja, ungkap IPDA Eko Hadianto.
Dijelaskanya, pengungkapan ketiga pelaku tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah gubuk yang terletak di Desa Buket Seroja sering dijadikan tempat mengkonsumsi n@rkotika.
"Setelah memperoleh informasi tersebut, usai Sholat Isya kami bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah diyakini informasi dari warga benar adanya lantas kita lakukan penggrebekan, awalnya kita tangkal satu orang pelaku atas nama Junaidi yang berperan melakukan pengawasi lokasi, sedangkan 2 (dua) orang rekannya Lilik dan M. Ahyar sedang mengkonsumsi n@rkotika di dalam gubuk tersebut.
Bersama pelaku turut kita amankan barang bukti berupa sisa shabu yang mereka dikonsumsi, alat hisap shabu (bong), 1 linting g@nja, korek api dan 3 unit Handphone berbagai merk.
Dari pengakuan para pelaku mereka, ada satu kawanya yang berinisial TD berhasil melarikan diri sebelum petugas datang, cetusnya. [] L24-007