Lentera 24.com | Aceh Tamiang -- Prediksi Penambahan Daerah Pemilih (Dapil) dalam Pemilu Tahun 2019 mendatang, Kabupaten Aceh Tamiang akan ...
Lentera24.com | Aceh Tamiang -- Prediksi Penambahan Daerah Pemilih (Dapil) dalam Pemilu Tahun 2019 mendatang, Kabupaten Aceh Tamiang akan bertambah menjadi empat Dapil dan 35 orang anggota DPRK ternyata telah dimentahkan oleh penyerahan data Depdagri melalui Dirjen Kependudukan dan Capil ke KPU Pusat.
Informasi yang diperoleh Lentera24.com menyebutkan pada tanggal 17 Desember 2017 lalui Depdagri melalui Dirjen Kependudukan dan Capil telah memberikan Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) semester I ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yaitu jumlah penduduk untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 287. 733 jiwa.
Menanggapi hal tersebut Devisi Humas Komisi Pemilihan Independen (KIP) setempat, Izuddin kepada Lentera24.com di Karang Baru, Kamis 21 Desember 2017 membenarkan jumlah penduduk untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 287.733.
Izuddin menambahkan dari Data Agregat Kependudukan Per. Kecamatan (DAK2) semester I yang diserahkan Depdagri melalui Dirjen Kependudukan dan Capil ke KPU Pusat menjadi acuan menentukan jumlah pemilih dalam pemilu 2019.
"Dari data Aplikasi SITUNG KPU Pusat data per semester I sebanyak 287.733 dan ini menjadi acuan untuk Pemilu Tahun 2019 mendatang.
Dan artinya tidak ada penambahan Dapil ataupun jumlah anggota DPRK " sebut Izuddin sembari menambahkan dilihat angkanya, Depdagri menggunakan data semester 1/2017 dan sama halnya saat menentukan syarat dukungan 1/1000 Kartu Tanda Anggota untuk Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. [] WN-L24-005
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Informasi yang diperoleh Lentera24.com menyebutkan pada tanggal 17 Desember 2017 lalui Depdagri melalui Dirjen Kependudukan dan Capil telah memberikan Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) semester I ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yaitu jumlah penduduk untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 287. 733 jiwa.
Menanggapi hal tersebut Devisi Humas Komisi Pemilihan Independen (KIP) setempat, Izuddin kepada Lentera24.com di Karang Baru, Kamis 21 Desember 2017 membenarkan jumlah penduduk untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 287.733.
Izuddin menambahkan dari Data Agregat Kependudukan Per. Kecamatan (DAK2) semester I yang diserahkan Depdagri melalui Dirjen Kependudukan dan Capil ke KPU Pusat menjadi acuan menentukan jumlah pemilih dalam pemilu 2019.
"Dari data Aplikasi SITUNG KPU Pusat data per semester I sebanyak 287.733 dan ini menjadi acuan untuk Pemilu Tahun 2019 mendatang.
Dan artinya tidak ada penambahan Dapil ataupun jumlah anggota DPRK " sebut Izuddin sembari menambahkan dilihat angkanya, Depdagri menggunakan data semester 1/2017 dan sama halnya saat menentukan syarat dukungan 1/1000 Kartu Tanda Anggota untuk Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. [] WN-L24-005