HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua HIPMIKIMDO Aceh Sesalkan Pekerjaan Normalisasi Di Kampung Pangkalan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait permasalahan yang dialami pemilik tanah yang terkena dampak negatif dari pekerjaan Normalisasi Din...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait permasalahan yang dialami pemilik tanah yang terkena dampak negatif dari pekerjaan Normalisasi Dinas Pekerjaan Umum di Dusun Apok Kampung Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua HIPMIKIMDO dan anggotanya sedang melihat langsung keadaan lahan warga yang terkena dampak negatif Normalisasi.
Ketua HIPMIKIMDO Aceh Hj.Fitriani Abdullah,SE yang ditemui Lentera24.com minggu(10/12) di Citra Cafe Langsa, menyesalkan permasalahan yang merugikan warga pemilik tanah tersebut.

"Saya dan rekan-rekan HIPMIKIMDO sudah melayangkan surat ke DPRK Aceh Tamiang dan memohon bantuan dari LSM LembAHtari, Alhamdulillah surat direspon dan kami bisa duduk dilokasi pekerjaan Normalisasi yang terletak di Dusun Apok Kampung Pangkalan pada hari Jumat 08 Desember 2017 yang lalu bersama Ketua DPRK Fadlon dan beberapa anggota DPRK Aceh Tamiang", ujar Hj.Ftriani.

Lanjut Hj.Ftriani mengatakan, pekerjaan Normalisasi tersebut dikerjakan tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik lahan sehingga pekerjaan tersebut bukan nya bermanfaat malah menyulitkan pemilik tanah untuk mengangkut hasil sawit mereka.

"Awalnya parit tersebut cuma berukuran 2 meter tapi sekarang semakin lebar menjadi 4 meter, akibatnya tanah warga banyak terpakai dan beberapa sawit di tepian normalisasi tersebut tumbang", pungkas Hj.Fitriani.

Oleh sebab itu sambung Hj.Ftriani, kami memohon dan meminta agar dibuatkan Titi penyeberangan, Parit Cacing, Pintu Air, ganti rugi pohon sawit yang rusak dan tumbang serta bedengan tersebut harus dikembalikan seperti sediakala.

Informasi yang dihimpun Lentera24.com, dalam duduk serikat tersebut DPRK Aceh Tamiang berkomitmen untuk memenuhi permintaan warga tersebut agar permasalah ini tidak berkepanjangan. [] L24-004.