Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Ketangkap basah sedang menggonikan aatu ekor bebek milik orang lain, warga Kampung Tanah Terban menangkap ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Ketangkap basah sedang menggonikan aatu ekor bebek milik orang lain, warga Kampung Tanah Terban menangkap 2 maling Jumat (1/12) Pukul 05.00 Wib.
Adapun yang menjadi korban ialah Zulbahri, ia merupakan anggota Polsek Karang Baru yang juga warga setempat, sedangkan para pelaku pencurian tersebut berinisial JS dan AW warga Dusun Kamboja Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Tamiang.
Menurut warga setempat pada pukul 04.30 Wib mereka melihat 2 orang warga luar kampung yang masuk ke kampungnya dengan mondar-mandir seperti ada yang mau diambil padahal pada saat itu masih pagi buta waktu jam orang masih tidur.
Merasa ada gelagat yang mencurigakan sejumlah warga mendatangi 2 orang tersebut, di saat warga mendatangi ternyata benar bahwasanya AW tertangkap basah sedang menggonikan bebek.
Melihat hal itu warga merasa geram dan tanpa pikir panjang langsung memberikan hadiah bogeman mentah. Takut terjadi yang tidak diinginkan warga menelpon Chusnil Fiqar selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanah Terban.
Setelah mengetahui hal tersebut bhabinkamtibmas langsung ke lokasi kejadian agar pelaku diamankan, Chusnil Fiqar menerangkan, "paratersangka sudah diamankan ke Kantor Desa dan telah dihubungi pihak keluarga Pelaku".
Setelah pihak keluarganya datang, perangkat Kampung mengadakan musyawarah antara pihak korban dengan pihak tersangka yang didampingi oleh Abdul Muad selaku Datok, M. Sayuti Selaku Ketua MDSK, Ketua Pemuda, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga.
Hasil keputusan musyawarah korban tidak memperpanjang permasalahan ini kejalur hukum akan tetapi korban menuntut kerugian materil atau denda Rp. 600.000 dan pihak desa menuntut membersihkan Tempat Pemakaman Umum Desa Tanah Terban, hal ini untuk membuat efek Jera terhadap pelaku.Ujar Chusnil Fiqar. [] L24-006
Adapun yang menjadi korban ialah Zulbahri, ia merupakan anggota Polsek Karang Baru yang juga warga setempat, sedangkan para pelaku pencurian tersebut berinisial JS dan AW warga Dusun Kamboja Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Tamiang.
Menurut warga setempat pada pukul 04.30 Wib mereka melihat 2 orang warga luar kampung yang masuk ke kampungnya dengan mondar-mandir seperti ada yang mau diambil padahal pada saat itu masih pagi buta waktu jam orang masih tidur.
Merasa ada gelagat yang mencurigakan sejumlah warga mendatangi 2 orang tersebut, di saat warga mendatangi ternyata benar bahwasanya AW tertangkap basah sedang menggonikan bebek.
Melihat hal itu warga merasa geram dan tanpa pikir panjang langsung memberikan hadiah bogeman mentah. Takut terjadi yang tidak diinginkan warga menelpon Chusnil Fiqar selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanah Terban.
Setelah mengetahui hal tersebut bhabinkamtibmas langsung ke lokasi kejadian agar pelaku diamankan, Chusnil Fiqar menerangkan, "paratersangka sudah diamankan ke Kantor Desa dan telah dihubungi pihak keluarga Pelaku".
Setelah pihak keluarganya datang, perangkat Kampung mengadakan musyawarah antara pihak korban dengan pihak tersangka yang didampingi oleh Abdul Muad selaku Datok, M. Sayuti Selaku Ketua MDSK, Ketua Pemuda, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga.
Hasil keputusan musyawarah korban tidak memperpanjang permasalahan ini kejalur hukum akan tetapi korban menuntut kerugian materil atau denda Rp. 600.000 dan pihak desa menuntut membersihkan Tempat Pemakaman Umum Desa Tanah Terban, hal ini untuk membuat efek Jera terhadap pelaku.Ujar Chusnil Fiqar. [] L24-006