HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bawa Barang ini 20 kg, Pemuda Aceh Utara Dibekuk Polisi di Langsa

Lentera 24.com | LANGSA -- Polsek Langsa Barat dan Polsek Birem Bayeun Polres Langsa amankan 20 bal G @ nja kering yang di bawa oleh pemuda...

Lentera24.com | LANGSA -- Polsek Langsa Barat dan Polsek Birem Bayeun Polres Langsa amankan 20 bal G@nja kering yang di bawa oleh pemuda asal Desa Jurong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/12).


Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik mengatakan penangkapan tersangka tersebut dari hasi gelar razia gabungan K2YD (Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan) pukul 14.30 Wib di depan Mako Polsek Langsa Barat.

Pelaksanaan razia tersebut dipimpin masing -masing Kapolsek, dan pada saat dilakukan razia dihentikan mobil penumpang L300 dengan nomor polidi BL 1568 AN selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap bawaan seluruh penumpang. Dari para penumpang yang diperiksa ada salah seorang penumpang yang curiga oleh anggota, Kapolres.

Sambung Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang bernama Zulkarnaini (25) petugas menemukan 20 bal g@nja kering di dalam sebuah kotak besar, dengan berat 20 Kg.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa G@nja tersebut adalah dari temannya yang bernama Sharul (nama Panggilan), yang dikirim dari Blang Kejeren Kabupaten Aceh Tenggara ke Lhoksemawe melalui mobil penumpang, imbuh Kapolres.

Dari Lhoksumawe rencananya akan dibawa tersangka menuju Pekan Baru untuk diberikan kepada Rian als Alex dengan upah sebesar Rp. 7 juta dan hasil upah yang didapat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka, cetusnya.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk teman tersangka yang bernama Sharul ditetapkan menjadi DPO. [] L24-007