Lentera 24.com | DELISERDANG -- PT Angkasa Pura Solusi (APS) sebagai pengelola parkir di Bandara Kualanamu, dinilai tak berkeadilan menerap...
Lentera24.com | DELISERDANG -- PT Angkasa Pura Solusi (APS) sebagai pengelola parkir di Bandara Kualanamu, dinilai tak berkeadilan menerapkan kebijakan tempat parkir khusunya bagi kenderaan roda dua (sepeda motor).
Pasalnya kendaraan roda dua tak dibolehkan parkir diarea A Bandara Kualanamu dengan alasan parkir kendaraan roda empat jadi sempit. Kebijakan ini pun sangat disayangkan sejumlah pengguna jasa Bandara Kualanamu.
Bahkan para pengguna jasa meminta agar General Manager (GM) PT APS Firdaus dievaluasi dan bila perlu dicopot dari kedudukanya oleh pimpinan yang berkompeten karena dinilai telah meresahkan pengguna jasa Bandara Kualanamu.
Informasi diperoleh pada Kamis (23/11), kebjikan anak perusahaan PT AP II berlangsung sejak tanggal 14 November 2017 lalu. Seluruh kenderaan roda dua tidak diperkenankan parkir di area A dan wajib dipindahkan ke area parkir B yang kondisinya sangat jauh berjalan ke area terminal Bandara Kualanamu.
“Copot sajalah GM PT APS yang membuat kebijakan yang tidak populis, bahkan tidak berkeadilan bagi pemilik kenderaan roda dua,” ujar salah seorang pengguna jasa Bandara Kualanamu yang enggan disebut jati dirinya.
Lanjutnya, kalau kenderaan roda empat bisa bebas parkir baik area A dan B, sementara sepeda motor hanya area B, itupun sangat jauh tempatnya. Padahal di Bandara sama hak dan tujuanya dan sama-sama bayar parkir yang memberikan pendapatan bagi PT AP II Cabang Bandara Kualanamu.
Untuk itu dirinya berharap kebijakan ini agar ditinjau ulang, dan diberlakukan seperti sedia kala, semua kenderaan diperbolehkan parkir baik di area A dan B sehingga sama-sama adil baik pemilik roda dua dan empat.
GM PT APS Firdaus kepada wartawan membenarkan pemindahan parkir roda dua terserbut dari A ke parkiran B. Alasan pemindahan menurutnya, karena parkir kenderaan roda empat di parkiran A sudah sangat sempit.
“Kasihan kenderaan roda empat parkirnya sempit. Bahkan apa bila musim Umroh, dan akhir pekan, berserakan sampai kepengendapan bus. Jadi untuk mengantisipasi kepadatan parkir itu, roda dua kita pindahkan ke parkiran B dan tempatnya juga sangat bagus. Kebijakan yang dibuat tersebut sudah sangat tepat demi kepentingan bersama," jawabnya. [] L24-KABULAN
Foto : Ilustrasi |
Bahkan para pengguna jasa meminta agar General Manager (GM) PT APS Firdaus dievaluasi dan bila perlu dicopot dari kedudukanya oleh pimpinan yang berkompeten karena dinilai telah meresahkan pengguna jasa Bandara Kualanamu.
Informasi diperoleh pada Kamis (23/11), kebjikan anak perusahaan PT AP II berlangsung sejak tanggal 14 November 2017 lalu. Seluruh kenderaan roda dua tidak diperkenankan parkir di area A dan wajib dipindahkan ke area parkir B yang kondisinya sangat jauh berjalan ke area terminal Bandara Kualanamu.
“Copot sajalah GM PT APS yang membuat kebijakan yang tidak populis, bahkan tidak berkeadilan bagi pemilik kenderaan roda dua,” ujar salah seorang pengguna jasa Bandara Kualanamu yang enggan disebut jati dirinya.
Lanjutnya, kalau kenderaan roda empat bisa bebas parkir baik area A dan B, sementara sepeda motor hanya area B, itupun sangat jauh tempatnya. Padahal di Bandara sama hak dan tujuanya dan sama-sama bayar parkir yang memberikan pendapatan bagi PT AP II Cabang Bandara Kualanamu.
Untuk itu dirinya berharap kebijakan ini agar ditinjau ulang, dan diberlakukan seperti sedia kala, semua kenderaan diperbolehkan parkir baik di area A dan B sehingga sama-sama adil baik pemilik roda dua dan empat.
GM PT APS Firdaus kepada wartawan membenarkan pemindahan parkir roda dua terserbut dari A ke parkiran B. Alasan pemindahan menurutnya, karena parkir kenderaan roda empat di parkiran A sudah sangat sempit.
“Kasihan kenderaan roda empat parkirnya sempit. Bahkan apa bila musim Umroh, dan akhir pekan, berserakan sampai kepengendapan bus. Jadi untuk mengantisipasi kepadatan parkir itu, roda dua kita pindahkan ke parkiran B dan tempatnya juga sangat bagus. Kebijakan yang dibuat tersebut sudah sangat tepat demi kepentingan bersama," jawabnya. [] L24-KABULAN