HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satu Lagi Korban Bisnis Online Bertambah di Banda Aceh

Lentera 24.com , BANDA ACEH -- Lagi-lagi bisnis online memakan korban, kali ini yang menjadi korban  warga  Gampoeng Geuce Komplek Residen D...

Lentera24.com, BANDA ACEH -- Lagi-lagi bisnis online memakan korban, kali ini yang menjadi korban  warga  Gampoeng Geuce Komplek Residen Danu Broto Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh senin (30/10).

Foto : Ilustrasi
Pelaku diduga pemilik toko Keramik Hias di Kota Jambi dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Ibu Rahmawati(32) kepada Lentera24.com, ia mengatakan  awalnya melihat peralatan Prasmanan di salah satu akun media sosial facebook pada kamis (26/10) malam, dengan harga Rp1.000.000 per 4 pasang sehingga membuat korban tergiur untuk membelinya.

Sikorban menghubungi  akun tersebut lewat sosial media watsshap yang dimana pelaku menerakan kontak untuk mempromosi barang, dan terjadi percakapan hingga deal pembelian barang tersebut dengan pembayaran melewati dana di transfer.

"Saya liat dari facebook, saya lihat kontaknya, malam itu saya transfer ke rek Mandiri pemilik," ujarnya saat memberi keterangan kepada wartawan Lentera24.com.

Usai ditransfer, pelaku pun mengatakan bahwa akan segera diproses dan pengiriman akan tiba sekitar 2-3 hari  namun hingga saat ini barang belum juga di terima bahkan saat di konfirmasi si korban untuk meminta no resi pengiriman dan pelaku dihubungi tiba-tiba tidak ada  balasan sama sekali, dan chat Whatssap pun dicoba namun sama sekali tidak ada respons. 

Adapun sikorban sempat sedikit percaya karena pelaku memberikan foto dirinya dan nomor rekening, kendati identitas rekening dan foto yang dikirimkan berbeda karena foto yang dikirimkan adalah foto seorang wanita dan nomor rekeningnya atas namakan Adam Apriandi yaitu seorang pria.

Sementara atas kejadian ini korban akan segera melaporkan kasus yang diduga penipuan yang bermodus jual beli barang online ini ke Polresta Kota Banda Aceh untuk dapat segera diproses. [] REKY