Lentera 24.com | DELISERDANG -- Seksi Propam Polres Deliserdang menjemput paksa personil yang mangkir dalam dinas di rumahnya pada Kamis (9...
Lentera24.com | DELISERDANG -- Seksi Propam Polres Deliserdang menjemput paksa personil yang mangkir dalam dinas di rumahnya pada Kamis (9/11) pagi.
Penjemputan paksa dipimpin langsung Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan SH bersama anggotanya terhadap Bripka P yang merupakan personil Polsek Tiga Juhar.
Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan mengatakan pada wartawan, personil tersebut melakukan pelanggaran disiplin, saat dijemput di rumahnya oleh personil Propam, petugas menemukan dua mesin jackpot
"Kita amankan barang bukti dua mesin jackpot di rumah Bripka P, kita bawa ke Polres Deliserdang dan diamankan di ruang riksa Sie Propam, selanjutnya pelaku Bripka P kita tahan dan masukkan ke dalam sel RTP Polres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”, sebut Kuat Tarigan. [] L24-KABULAN
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan mengatakan pada wartawan, personil tersebut melakukan pelanggaran disiplin, saat dijemput di rumahnya oleh personil Propam, petugas menemukan dua mesin jackpot
"Kita amankan barang bukti dua mesin jackpot di rumah Bripka P, kita bawa ke Polres Deliserdang dan diamankan di ruang riksa Sie Propam, selanjutnya pelaku Bripka P kita tahan dan masukkan ke dalam sel RTP Polres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”, sebut Kuat Tarigan. [] L24-KABULAN