HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PERINTIS Menduga Ketua DPC Hanura Kota Langsa Pura-pura Tidak Tahu

Lentera 24.com | LANGSA -- Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa Zulpadli mengomentari tajam Keterangan Ketua DPC Partai Hanura Langsa pemberit...

Lentera24.com | LANGSA -- Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa Zulpadli mengomentari tajam Keterangan Ketua DPC Partai Hanura Langsa pemberitaan sebelumnya yang mengatakan "dirinya hanya ketua partai paling kecil dan hanya Ketua DPC di tingkat Kabupaten/Kota, DPW dan DPP itu yang menentukan untuk pemberhentian anggota dewan, jadi saya kalau ada surat dari Mahkamah Agung RI yang dikirimkan untuk dirinya melalui dari DPP Partai Hanura baru bisa saya lakukan hal tersebut".


“Sampai saat ini kami belum lihat surat keputusan dari Mahkamah Agung RI tentang kasasinya ditolak, karena sampai saat ini saya belum menerimanya, jadi saya tidak ada wewenang untuk masalah ini, semua itu adalah keputusan DPP”, ujar Zulfadli meniruka ucapan Ali Sadly.

Lanjul Zulfadli, kita patut menduga sepertinya Ketua DPC Hanura Langsa, “pura-pura tidak tahu menahu” dalam menyikapi kasus pidana yang membelit kadernya di lembaga legislatif itu.

"Malah DPC Partai Hanura Langsa pada tanggal 13 Oktober 2016, ikut menyurati Mahkamah Agung RI untuk meminta salinan putusan perkara tersebut, yang diduga sebagai upaya Pimpinan Partai bersangkutan untuk mengulur-ulur waktu supaya anggota Dewan berstatus narapidana itu di petieskan", kata Zulfadli.

Tambah Zulfadli, seharusnya jika Pimpinan Partai Hanura Langsa berniat memberikan contoh dan pembelajaran politik yang baik bagi generasi bangsa, maka anggota DPRK Langsa atas AL yang suadah memiliki putusan tetap karena terbukti bersalah menggunakan Ijazah palsu pada saat mencalonkan diri sebagai anggita dewan tahun 2017, harus mematuhi hukum NKRI dan mengiring AL ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, katanya. 

Tetapi kenyataannya kata Zulfadli, dalam memberikan komentar pada awak media Pimpinan Partai Hanura Langsa diduga menunjukkan permainan politiknya dengan sengaja mengulur ngulur waktu guna mempertahankan seorang narapidana duduk di kursi Dewan, tutup Zulfadli. [] L24-007