Lentera 24.com , ACEH TAMIANG – Edukatif konsumen merupakan suatu pemahaman yang harus dimiliki setiap masyarakat untuk memahami tentang pro...
Lentera24.com, ACEH TAMIANG – Edukatif konsumen merupakan suatu pemahaman yang harus dimiliki setiap masyarakat untuk memahami tentang produk dan barang yang akan menjadi konsumsi baik itu berntuk makanan, minuman dan kebutuhan pendukung lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Diskoperind Aceh Tamiang Drs. Zagusli dan Kabid Perdagangan Wan Zulham, ST melalui Kepala Seksi Metrologi, Standarisasi dan Tertib Niaga Diskoperind Aceh Tamiang Ayzulham,ST yang ditemui Lentera24.com, Kamis (09/11) di ruang kerjanya.
Ayzulham mengatakan masyarakat kita di Aceh Tamiang umunya kurang bahkan belum memahami standarisasi sebagai seorang konsumen, sehingga banyak hal yang terjadi dan dapat merugikan konsumen itu sendiri.
“Konsumen harus jeli dalam memahami setiap produk yang akan di beli, baik itu dari ijin produk, tanggal pembuatan, hingga tanggal kadaluarsa sebuah barang, sehingga konsumen tidak terjebak dengan harga murah pada sebuah barang“, ujar Ayzulham, ST.
Lanjut Ayzulham,ST memang tidak kita pungkiri hari ini dengan keadaan ekonomi yang lemah banyak masyarakat tidak memperdulikan standarisasi sebuah barang yang akan dikonsumsi, sehingga terkesan menajadi konsumen yang acuh tak acuh terhadap barang yang akan dibeli.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Pasar, Distribusi dan Sarana Perdagangan Diskoperind Aceh Tamiang Nazmi Novalita Siregar, SH kepada lentera24.com, Kamis (09/11), mengatakan kami dari Diskoperind Aceh Tamiang berusaha semaksimal mungkin memberikan edukasi konsumen melalui browser-nrowsur yang kami bagi dan tempelkan untuk masyarakat Aceh Tamiang, dengan harapan bisa sedikit memeberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya edukasi konsumen tersebut.
Informasi yang dihimpun Lentera24.com setiap tahunnya Diskoperind Aceh Tamiang melakukan operasi pasar untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak memenuhi standarisasi konsumsi pasar. [] L24-004
Hal ini disampaikan Kepala Diskoperind Aceh Tamiang Drs. Zagusli dan Kabid Perdagangan Wan Zulham, ST melalui Kepala Seksi Metrologi, Standarisasi dan Tertib Niaga Diskoperind Aceh Tamiang Ayzulham,ST yang ditemui Lentera24.com, Kamis (09/11) di ruang kerjanya.
Ayzulham mengatakan masyarakat kita di Aceh Tamiang umunya kurang bahkan belum memahami standarisasi sebagai seorang konsumen, sehingga banyak hal yang terjadi dan dapat merugikan konsumen itu sendiri.
“Konsumen harus jeli dalam memahami setiap produk yang akan di beli, baik itu dari ijin produk, tanggal pembuatan, hingga tanggal kadaluarsa sebuah barang, sehingga konsumen tidak terjebak dengan harga murah pada sebuah barang“, ujar Ayzulham, ST.
Lanjut Ayzulham,ST memang tidak kita pungkiri hari ini dengan keadaan ekonomi yang lemah banyak masyarakat tidak memperdulikan standarisasi sebuah barang yang akan dikonsumsi, sehingga terkesan menajadi konsumen yang acuh tak acuh terhadap barang yang akan dibeli.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Pasar, Distribusi dan Sarana Perdagangan Diskoperind Aceh Tamiang Nazmi Novalita Siregar, SH kepada lentera24.com, Kamis (09/11), mengatakan kami dari Diskoperind Aceh Tamiang berusaha semaksimal mungkin memberikan edukasi konsumen melalui browser-nrowsur yang kami bagi dan tempelkan untuk masyarakat Aceh Tamiang, dengan harapan bisa sedikit memeberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya edukasi konsumen tersebut.
Informasi yang dihimpun Lentera24.com setiap tahunnya Diskoperind Aceh Tamiang melakukan operasi pasar untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak memenuhi standarisasi konsumsi pasar. [] L24-004