Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Pendampingan Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) harus mempunyai komitmen te...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pendampingan Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) harus mempunyai komitmen terhadap tupoksi dengan melakukan aksi nyata dalam mendampingi masyarakat.
Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Pendampingan Wilayah I Aceh, Ridha Amri pada Rapat Koordinasi Jajaran Pendamping Profesional Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (16/11) di Aula Kantor Camat Sekerak.
"Pendamping Desa mempunyai peran yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan program Dana Desa. Salah satu kunci keberhasilan pendampingan dimana pendamping harus mempunyai komitmen terhadap tupoksinya dengan melakukan aksi nyata dalam mendampingi masyarakat " jelasnya Ridha.
Pada kesempatan tersebut Ridha Amri memberi apresiasi kepada desa desa di Kabupaten Aceh Tamiang yang telah mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan BUMK.
Namun Ridha menilai harus ada analisa mendalam oleh semua stakeholder terhadap keberlanjutan BUMK. " Kepada Pendamping Desa agar secara intens mengawal dan memberi solusi jika terjadi permasalahan pada BUMK" tegas Ridha
Sementara itu, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Fadly, S.Pd, mengatakan sesuai Standar Operasional yang telah ditetapkan oleh kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi Pendamping Desa diwajibkan melaporkan setiap progres dan perkembangan Dana Desa diantaranya data realisasi Dana Desa, data terkait BUMK, dan data Pelayanan Sosial Dasar.
Menurut Fadly, melalui data tersebut akan akan disampaikan ke provinsi hingga ke pusat sehingga menjadi salah satu rujukan Kementrian Desa dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala aspek yang berhubungan dengan dana desa " jelas Fadli.
“Kami mengharapkan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bisa beradaptasi dan bersinergi dengan perangkat desa dan masyarakat, sehingga dapat menginput data yang objektif dan valid sesuai kondisi faktual yang terjadi di desa”, pinta Fadly. [] L24-005
Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Pendampingan Wilayah I Aceh, Ridha Amri pada Rapat Koordinasi Jajaran Pendamping Profesional Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (16/11) di Aula Kantor Camat Sekerak.
"Pendamping Desa mempunyai peran yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan program Dana Desa. Salah satu kunci keberhasilan pendampingan dimana pendamping harus mempunyai komitmen terhadap tupoksinya dengan melakukan aksi nyata dalam mendampingi masyarakat " jelasnya Ridha.
Pada kesempatan tersebut Ridha Amri memberi apresiasi kepada desa desa di Kabupaten Aceh Tamiang yang telah mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan BUMK.
Namun Ridha menilai harus ada analisa mendalam oleh semua stakeholder terhadap keberlanjutan BUMK. " Kepada Pendamping Desa agar secara intens mengawal dan memberi solusi jika terjadi permasalahan pada BUMK" tegas Ridha
Sementara itu, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Fadly, S.Pd, mengatakan sesuai Standar Operasional yang telah ditetapkan oleh kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi Pendamping Desa diwajibkan melaporkan setiap progres dan perkembangan Dana Desa diantaranya data realisasi Dana Desa, data terkait BUMK, dan data Pelayanan Sosial Dasar.
Menurut Fadly, melalui data tersebut akan akan disampaikan ke provinsi hingga ke pusat sehingga menjadi salah satu rujukan Kementrian Desa dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala aspek yang berhubungan dengan dana desa " jelas Fadli.
“Kami mengharapkan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bisa beradaptasi dan bersinergi dengan perangkat desa dan masyarakat, sehingga dapat menginput data yang objektif dan valid sesuai kondisi faktual yang terjadi di desa”, pinta Fadly. [] L24-005