HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mau Jadi Panwascam? Segera Daftarkan di Panwaslu Aceh Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Panitia  Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang  kembali mengajak warga Aceh Tamiang u...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --  Panitia  Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang  kembali mengajak warga Aceh Tamiang untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwascam yang akan bertugas mengawasi  tahapan  Pemilu 2019.  


Imran, S.E  selaku Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam  Kabupaten Aceh Tamiang kepada lentera24.com mejalaskan, pihak panwascam telah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota Panwascam  ke 12  Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang .

“Sejak hari  Selasa (31/10), kita telah surati kecamatan,dan sebarkan petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” ujar Imran yang juga menjabat sebagai ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Aceh Tamiang.

Lebih lanjut Imran mengatakan, tahapan penerimaan panwascam dimulai dengan penerimaan berkas pendaftaran yang akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya.

Dan jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara selanjutnya. 

“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama  yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan", jelas Imran lagi. Untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. [] L24-RED