Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengajak warga Aceh Tamiang u...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengajak warga Aceh Tamiang untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwascam yang akan bertugas mengawasi tahapan Pemilu 2019.
Imran, S.E selaku Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang kepada lentera24.com mejalaskan, pihak panwascam telah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota Panwascam ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang .
“Sejak hari Selasa (31/10), kita telah surati kecamatan,dan sebarkan petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” ujar Imran yang juga menjabat sebagai ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Imran mengatakan, tahapan penerimaan panwascam dimulai dengan penerimaan berkas pendaftaran yang akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya.
Dan jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara selanjutnya.
“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan", jelas Imran lagi. Untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. [] L24-RED
Imran, S.E selaku Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang kepada lentera24.com mejalaskan, pihak panwascam telah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota Panwascam ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang .
“Sejak hari Selasa (31/10), kita telah surati kecamatan,dan sebarkan petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” ujar Imran yang juga menjabat sebagai ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Imran mengatakan, tahapan penerimaan panwascam dimulai dengan penerimaan berkas pendaftaran yang akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya.
Dan jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara selanjutnya.
“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan", jelas Imran lagi. Untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. [] L24-RED