Lentera 24.com | JAKARTA – Kebijakan Dewan Pers yang mengharuskan adanya verifikasi perusahaan pers membuat masalah tersendiri bagi insan p...
Lentera24.com | JAKARTA – Kebijakan Dewan Pers yang mengharuskan adanya verifikasi perusahaan pers membuat masalah tersendiri bagi insan pers. Seperti permasalahan pers yang baru-baru ini marak diberitakan yaitu adanya larangan meliput kepada wartawan yang perusahaannya belum terverifikasi, seperti yang terjadi di Surabaya bahkan kota-kota lainnya.
Menanggapi hal tersebut Ozzy S. Sudiro, SH, MH, M.Sc sebagai Sekjen Majelis Pers sekaligus sebagai Penasehat Umum Media Nusantara News lewat pesan singkat Whatsappnya yang di terima media ini Selasa (14/11) mengatakan bahwa Majelis Pers merupakan stakeholder/pemilik Dewan Pers.
Dengan kata lain Dewan Pers adalah produk dari Majelis Pers, tapi akhir-akhir ini fungsi Dewan Pers jadi kelewat batas, karena tugas awalnya hanya memfasilitasi insan pers dan mendatanya, sekarang menjadi regulator, katanya.
Jadi kata dia, ungkapan bahwa Dewan Pers laksana "Malin Kundang", cocok untuk mengilustrasikan siapa Dewan Pers saat ini. Karena kebijakannya sudah melewati kapasitasnya. Majelis Pers lah yang menjadi starting point untuk kemerdekaan pers. Tetapi seiring berjalannya waktu timbul penyangkalan-penyangkalan, seolah-olah Majelis Pers itu tidak ada. Jadi Majelis Pers harus bangkit untuk meluruskan kepada titah dan marwahnya, tambahnya.
"Semoga dengan hadirnya Majelis Pers lagi, dapat menjadi solusi terbaik untuk meraih kemerdekaan pers kembali". [] L24-007
Ozzy S. Sudiro, SH, MH, M.Sc |
Dengan kata lain Dewan Pers adalah produk dari Majelis Pers, tapi akhir-akhir ini fungsi Dewan Pers jadi kelewat batas, karena tugas awalnya hanya memfasilitasi insan pers dan mendatanya, sekarang menjadi regulator, katanya.
Jadi kata dia, ungkapan bahwa Dewan Pers laksana "Malin Kundang", cocok untuk mengilustrasikan siapa Dewan Pers saat ini. Karena kebijakannya sudah melewati kapasitasnya. Majelis Pers lah yang menjadi starting point untuk kemerdekaan pers. Tetapi seiring berjalannya waktu timbul penyangkalan-penyangkalan, seolah-olah Majelis Pers itu tidak ada. Jadi Majelis Pers harus bangkit untuk meluruskan kepada titah dan marwahnya, tambahnya.
"Semoga dengan hadirnya Majelis Pers lagi, dapat menjadi solusi terbaik untuk meraih kemerdekaan pers kembali". [] L24-007