HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jaringan Penadah Sepedamotor Digulung Polsek Lubuk Pakam

Lentera 24.com | DELI SERDANG  – Polsek Lubuk Pakam berhasil menggulung jaringan perampok dan penadah sepedamotor yang beraksi di wilayah h...

Lentera24.com | DELI SERDANG  – Polsek Lubuk Pakam berhasil menggulung jaringan perampok dan penadah sepedamotor yang beraksi di wilayah hukumnya. Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rapolo Tambunan kepada sejumlah wartawan, menyebutkan pengungkapan jaringan perampokan dan penadah sepedamotor itu bermula saat korban Bakhtiar Eka Srianto Harahap (29) warga Gang Becek Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam.


Dalam pengaduan itu disebutkan jika sepedamotor Yamaha Nmax tanpa plat yang baru dibeli dari toko oleh majikannya tempatnya bekerja di Jalan Tengku Fachruddin Lubuk Pakam dirampok oleh seorang pria. Menurut korban, sepedamotor itu digunakannya untuk mengantar keperluan toko. 

Namun saat dirinya berada di depan Deli Mas Plaza Lubuk Pakam, korban bertemu tersangka Bob Hendrik (38) warga Dusun I Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun meminta tolong agar diantar oleh korban. Saat berhenti, Bob Hendri, pria yang belum memiliki anak itu menyikut korban dan langsung merampas sepedamotor korban serta melarikannya.

Usai merampas sepedamotor korban, tersangka menghubungi Saipul alias Buya (58) warga Kampung tempel Lingkungan I Kecamatan Perbaungan, Sergai, seharga Rp 400 ribu. Lalu Buya menjualnya kepada Tengku Bayu Lesmana (37) warga Dusun III Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Sergai seharga Rp 3 juta. Dari hasil penjualan sepedamotor itu, Buya dapat bagian Rp 400 ribu dan Bayu Rp 1,9 juta dan Bayu menyuruh Buya untuk menjual sepedamotor itu lagi. Lalu Bayu menjual sepedamotor kepada Fahrul Roji (36) warga Jalan Deli Lingkungan Tempel Kecamatan Perbaungan, Sergai, seharga Rp 2 juta.

Kemudian Fahrul Roji menghubungi Surianto (38) warga Dusun III Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan jika ada sepedamotor akan dijual dengan harga Rp 5,5 juta. Lalu terjadi pertemuan diantara pekuburan Tiongkok dan terjadi nego harga disepakati Rp 5 juta. Uang itu diberikan kepada Roji Rp 3 juta dan Roji memberikan kepada Bayu Rp 2 juta dengan mengaku jika sepedamotor laku Rp 2 juta. Selanjutnya Bayu pulang memberitahukan kepada Buya jika sepedamotor itu laku Rp 3 juta. 

Karena isteri Bayu baru melahirkan maka dapat bagian Rp 1,9 juta sisanya untuk Buya dan Buya memberikan kepada Bob Rp 500 ribu. Sepedamotor itupun dibawa Surianto ke Desa Pulau Kecik, Pematang Jonam, Sergai dan menyuruh Ngalimun (43) warga sana untuk mengamankannya ke rumah orangtuanya. 

Selanjutnya Surianto menawarkan sepedamotor itu kepada Khairul Hamdani (34) warga Dusun I Desa Pematang Kasih Kecamatan Pantai Cermin. Terjadi nego di depan Indomaret dan disepakati harga Rp 6 juta. Surianto memberikan Rp 100 ribu kepada Ngalimun. Namun akhirnya Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan sepedamotor itu Khairul Hamdani.

Berhasil mengamankan Bob, Polsek Lubuk Pakam terus melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, Bob mengaku merampok sepedamotor korban Tri Teguh Fadilah (15) warga Gang tempe Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. 

Bob merampas sepedamotor korban saat korban melintas di Jalinsum Simpang Tugu Lubuk Pakam. Ketika itu Bob memberhentikan korban dan meminta tolong untuk diantar menjemput keponakannya. Ditengah jalan Bob memukul pundak korban sehingga korban menuruti permintaan Bob dan memberikan Bob untuk mengendarai sepedamotor.

Setelah berkeliling hingga ke Jalinsum Timbangan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, dan saat tiba di Simpang Tugu, Bob menyikut korban hingga korban melompat dari sepedamotor. Bob langsung melarikan sepedamotor korban Honda Vario warna merah-hitam BK 4571 MAD itu kerumah Ahmad karsonoo dan menjualnya seharga Rp 800 ribu. 

“Saat diinterogasi, tersangka Bob mengaku sudah menjual empat sepedamotor kepada Ahmad karsono yakni dua unit Supra X, satu unit honda vario dan satu unit Yamah Mio. Namun Ahmad karsono warga Kecamatan Pagar Merbau yang diamankan pada Jumat (27/10) lalu mengaku hanya tiga unit sepedamotor saja. Sedangkan Yamaha Mio tidak diakui Ahmad Karsono. Barang bukti satu unit sepedamotor Supra X dan satu unit Honda Vario sudah diamankan dari Ahmad karsono,” sebut AKP Nasri Ginting SH.

Sementara itu Bob kepada sejumlah wartawan mengaku mau merampok sepedamotor demi memenuhi mengkonsumsi sabu. “Aku korban pengguna narkoba. Sudah 2,5 tahun aku pengguna narkoba. Sehari aku pakai sabu seharga Rp 300 ribu. Aku kapok masuk penjara dan akan bertobat”, sebutnya. [] L24-KABULAN