Lentera 24.com | DELISERDANG – Sebagai pendidik atau guru seharusnya melakukan tindakan yang terpuji terhadap keluarga. Namun hal itu tidak...
Lentera24.com | DELISERDANG – Sebagai pendidik atau guru seharusnya melakukan tindakan yang terpuji terhadap keluarga. Namun hal itu tidak tercermin pada diri Ramli (53) warga Dusun III Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu. PNS guru di SDN di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu bersama Rosmayani (53) isterinya yang juga guru di SDN 101928 dan anaknya Aufa (12) mengeroyok Siti Naimah (48) warga Dusun II Desa Kelmabir. Mirisnya korbannya yang merupakan isteri dari Sabaruddin (55) yang menjabat Ketua Komite Sekolah di SDN 105336 Desa Kelambir itu justru adik kandungnya sendiri.
Menurut keterangan Siti Naimah kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Kamis (9/11) siang, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/11) lalu. Awalnya wanita beranak tiga dan bercucu tiga itu berniat mau jemput cucunya yangs ekolah di tempat suaminya menjabat ketua komite sekolah. Dengan mengayuh sepeda, korban berangkat dari rumahya menuju sekolah. Belum tiba diseolah, korban dikejar Ramli sambil memegang batu yang akan dilemparkan ke korban. Ramli mengeluarkan ucapan dengan menyebutkan jika korban menghabiskan harta orangtua mereka sambil mengucapkan salah satu ormas terlarang.
Adu mulut pun terjadi dan warga sekitar melerainya sehingga Ramli tidak jadi memukulkan batu yang dipegangnya kepada korban. Ramli beranjak pulang ke rumah. Namun di luar dugaan korban, justru Ramli kembali datang sambil membawa sebilah golok dan mengancam akan membunuh korban.
“Aku tidak takut masuk penjara. Aku dilindungi negara karena PNS. Mau kau lapor kemana saja, laporlah,” sebut korban menirukan ucapan Ramli ketika itu.
Mendapat ancaman akan dibunuh, korban memilih pulang dan langsung menuju Polsek Beringin untuk membuat laporan pengaduan. Oleh Polsek Beringin, korban diarahkan diselesaikan di Desa saja karena masalah keluarga. Korban mendatangi kantor desa dan dihadiri Bahbinkamtibmas berjanji akan memanggil korban pada Senin (6/11) untuk dinasihati sesuai dengan permintaan korban.
Namun sorenya sekira pukul 15.30 Wib, Rosmayani isteri Ramli datang ke rumah korban dan menuduh korban seperti yang diucapkan suaminya. Adu mulut pun terjadi. Selanjutnya korban dijambak Rosmayani dan memukul korban dengan tangan. Selanjutnya Ramli datang menyusul dan korban dikeroyok.
“Rosmayani memegang tangan ku sambil memukul. Ramli juga ikut memukul. Karena aku sudah tersandar dipintu, Ramli menyuruh isterinya untuk menghantam ku. Bahkan Aufa anaknya yang masih duduk di kelas VI SD ikut mengeroyok aku. Sampai saat ini telingaku masih berdarah,, kepala ku sakit kali,” sebut korban.
Tidak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek beringin sesuai No. Pol : STPL/248/XI/2017/SPK tanggal 3 Nopember 2017 yang ditandatangani Kepala SPKT A Ipda Novri Naldo.
Terpisah Kapolsek Beringin AKP Sonny ketika dikonfirmasi melalui Kanit reskrim Ipda J Sianturi membenarkan laporan penagduan korban dan sudah memeriksa korban. “Hari ini rencananya saksi kita periksa,” jawabnya. [] L24-KABULAN
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Adu mulut pun terjadi dan warga sekitar melerainya sehingga Ramli tidak jadi memukulkan batu yang dipegangnya kepada korban. Ramli beranjak pulang ke rumah. Namun di luar dugaan korban, justru Ramli kembali datang sambil membawa sebilah golok dan mengancam akan membunuh korban.
“Aku tidak takut masuk penjara. Aku dilindungi negara karena PNS. Mau kau lapor kemana saja, laporlah,” sebut korban menirukan ucapan Ramli ketika itu.
Mendapat ancaman akan dibunuh, korban memilih pulang dan langsung menuju Polsek Beringin untuk membuat laporan pengaduan. Oleh Polsek Beringin, korban diarahkan diselesaikan di Desa saja karena masalah keluarga. Korban mendatangi kantor desa dan dihadiri Bahbinkamtibmas berjanji akan memanggil korban pada Senin (6/11) untuk dinasihati sesuai dengan permintaan korban.
Namun sorenya sekira pukul 15.30 Wib, Rosmayani isteri Ramli datang ke rumah korban dan menuduh korban seperti yang diucapkan suaminya. Adu mulut pun terjadi. Selanjutnya korban dijambak Rosmayani dan memukul korban dengan tangan. Selanjutnya Ramli datang menyusul dan korban dikeroyok.
“Rosmayani memegang tangan ku sambil memukul. Ramli juga ikut memukul. Karena aku sudah tersandar dipintu, Ramli menyuruh isterinya untuk menghantam ku. Bahkan Aufa anaknya yang masih duduk di kelas VI SD ikut mengeroyok aku. Sampai saat ini telingaku masih berdarah,, kepala ku sakit kali,” sebut korban.
Tidak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek beringin sesuai No. Pol : STPL/248/XI/2017/SPK tanggal 3 Nopember 2017 yang ditandatangani Kepala SPKT A Ipda Novri Naldo.
Terpisah Kapolsek Beringin AKP Sonny ketika dikonfirmasi melalui Kanit reskrim Ipda J Sianturi membenarkan laporan penagduan korban dan sudah memeriksa korban. “Hari ini rencananya saksi kita periksa,” jawabnya. [] L24-KABULAN