Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Operasi antik digelar jajaran Polres Aceh Tamiang selama 20 hari, dimulai 12 Oktober sampai 31 Oktober 201...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Operasi antik digelar jajaran Polres Aceh Tamiang selama 20 hari, dimulai 12 Oktober sampai 31 Oktober 2017 lalu menuai hasil cukup gemilang. Selama operasi sedikitnya mengamankan 28 tersangka.
Dari 28 tersangka terdiri dari 10 orang sebagai pengedar, 7 orang sebagai kurir dan 11 orang sebagai pemakai.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK dalam jumpa pers, Rabu (1/11) mengungkapkan, selama operasi digelar pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus dengan rincian ka@sus sebanyak 12 kasus, kasus g@nja sebanyak 2 kasus dan kasus pil Ekst@nsi sebanyak 1 kasus.
"Dari ke -15 kasus tersebut, 6 kasus ditangani Sat Resnarkoba dan 9 kasus ditangani oleh Polsek jajaran Polres Aceh Tamiang," ungkap Kapolres AKBP Zulhir Destrian yang turut didampingi oleh Dandim 0104 Atam Letkol.Inf. Amril Isya Siregar dan Sekda Aceh Tamiang Ir.Razuardi,ST.MT.
Selama operasi antik yang dibantu Polsek, pihaknya berhasil mengungkapkan 15 kasus dan 28 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita berupa s@bu sebanyak 94,17 gram, g@nja 96.021, 13 gram , pil Ekst@si 108 butir, ranmor roda empat sebanyak 1 unit dan ranmor roda dua sebanyak 6 unit.
Lebih lanjut Kapolres mengatakam dibandingkan operasi antik tahun 2016, operasi antik tahun 2017 mengalami peningkatan yang signifikant.
"Sementara pada Operasi Antik Rencong tahun 2016 berhasil mengungkap 11 kasus,11 tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak 0,3 gram dan ganja 458 gram,sedangkan operasi Antik Rencong tahun 2017 berhasil mengungkap 15 kasus ,28 tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak sebanyak 94,17 gram, ganja 96.021, 13 gram , dan pil Ekstasi sebanyak 108 butir ", ungkapnya. [] Hendra Vramenia
Dari 28 tersangka terdiri dari 10 orang sebagai pengedar, 7 orang sebagai kurir dan 11 orang sebagai pemakai.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK dalam jumpa pers, Rabu (1/11) mengungkapkan, selama operasi digelar pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus dengan rincian ka@sus sebanyak 12 kasus, kasus g@nja sebanyak 2 kasus dan kasus pil Ekst@nsi sebanyak 1 kasus.
"Dari ke -15 kasus tersebut, 6 kasus ditangani Sat Resnarkoba dan 9 kasus ditangani oleh Polsek jajaran Polres Aceh Tamiang," ungkap Kapolres AKBP Zulhir Destrian yang turut didampingi oleh Dandim 0104 Atam Letkol.Inf. Amril Isya Siregar dan Sekda Aceh Tamiang Ir.Razuardi,ST.MT.
Selama operasi antik yang dibantu Polsek, pihaknya berhasil mengungkapkan 15 kasus dan 28 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita berupa s@bu sebanyak 94,17 gram, g@nja 96.021, 13 gram , pil Ekst@si 108 butir, ranmor roda empat sebanyak 1 unit dan ranmor roda dua sebanyak 6 unit.
Lebih lanjut Kapolres mengatakam dibandingkan operasi antik tahun 2016, operasi antik tahun 2017 mengalami peningkatan yang signifikant.
"Sementara pada Operasi Antik Rencong tahun 2016 berhasil mengungkap 11 kasus,11 tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak 0,3 gram dan ganja 458 gram,sedangkan operasi Antik Rencong tahun 2017 berhasil mengungkap 15 kasus ,28 tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak sebanyak 94,17 gram, ganja 96.021, 13 gram , dan pil Ekstasi sebanyak 108 butir ", ungkapnya. [] Hendra Vramenia