Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menyampaikan hasil verifikasi admini...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menyampaikan hasil verifikasi administrasi termasuk verifikasi faktual terhadap dokumen, keanggotaan kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Kamis (16/11) di Aula Kantor KIP setempat.
"Hasil verifikasi yang sudah kita lakukan selama satu bulan kita serahkan kembali kepada 14 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal. Ada 3 Partai Nasional yang wajib melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan dokumen disebabkan karena jumlah dokumen yang memenuhi syarat masih berada di bawah jumlah minimum yg ditentukan yaitu 287 anggota" jelas Devisi Humas KIP Aceh Tamiang, Izuddin.
Izuddin menambahkan bagi Parpol yang masih memiliki jumlah dokumen yang memenuhi syarat di atas jumlah minimum, perbaikan dapat dilakukan oleh Parpol tersebut namun tidak bersifat wajib.
Menurut Izuddin data yang serahkan tersebut dalam bentuk dokumen lembar penelitian administrasi, keanggotaan parpol peserta pemilu tingkat kabupaten/kota yang dikenal dengan istilah Form Lampiran Model BA I administrasi.
"Tiga Partai Politik Nasional diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen hasil verifikasi dari tanggal 18 November - 1 Desember 2017 untuk diverifikasi kembali", jelas Izuddin.
Sementara itu Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Tahun 2019 Kabupaten Aceh Diecky Fachriesa, SH menjelaskan dari 14 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal tersebut ada 3 Partai Nasional yang harus perlu perbaikan.
"Tiga Partai Nasional yang perlu perbaikan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yg belum mencapai syarat minimal keanggotaan 1/1000 utk Aceh Tamiang 287", jelas Diecky.
Diecky merincikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 344, kartu anggota sebanyak 286, kartu tanda penduduk sebanyak 286. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 220 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 117", jelas Diecky.
Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 415, kartu anggota sebanyak 415, kartu tanda penduduk sebanyak 415. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 277 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 138", jelasnya Diecky.
Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 321, kartu anggota sebanyak 312, kartu tanda penduduk sebanyak 312. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 282 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 38" terang Diecky. [] ERWAN (L24-005)
"Hasil verifikasi yang sudah kita lakukan selama satu bulan kita serahkan kembali kepada 14 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal. Ada 3 Partai Nasional yang wajib melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan dokumen disebabkan karena jumlah dokumen yang memenuhi syarat masih berada di bawah jumlah minimum yg ditentukan yaitu 287 anggota" jelas Devisi Humas KIP Aceh Tamiang, Izuddin.
Izuddin menambahkan bagi Parpol yang masih memiliki jumlah dokumen yang memenuhi syarat di atas jumlah minimum, perbaikan dapat dilakukan oleh Parpol tersebut namun tidak bersifat wajib.
Menurut Izuddin data yang serahkan tersebut dalam bentuk dokumen lembar penelitian administrasi, keanggotaan parpol peserta pemilu tingkat kabupaten/kota yang dikenal dengan istilah Form Lampiran Model BA I administrasi.
"Tiga Partai Politik Nasional diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen hasil verifikasi dari tanggal 18 November - 1 Desember 2017 untuk diverifikasi kembali", jelas Izuddin.
Sementara itu Ketua Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Tahun 2019 Kabupaten Aceh Diecky Fachriesa, SH menjelaskan dari 14 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal tersebut ada 3 Partai Nasional yang harus perlu perbaikan.
"Tiga Partai Nasional yang perlu perbaikan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yg belum mencapai syarat minimal keanggotaan 1/1000 utk Aceh Tamiang 287", jelas Diecky.
Diecky merincikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 344, kartu anggota sebanyak 286, kartu tanda penduduk sebanyak 286. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 220 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 117", jelas Diecky.
Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 415, kartu anggota sebanyak 415, kartu tanda penduduk sebanyak 415. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 277 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 138", jelasnya Diecky.
Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) data yang diserahkan untuk diverifikasi yaitu jumlah anggota sebanyak 321, kartu anggota sebanyak 312, kartu tanda penduduk sebanyak 312. " Dari data yang diserahkan tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 282 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 38" terang Diecky. [] ERWAN (L24-005)