HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga Pengedar Barang Haram, Tiga Pria Dimankan

Lentera 24.com | DELISERDANG -- Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengamankan tiga pria dari lokasi berbeda. Ketiga pria yang diamankan itu d...

Lentera24.com | DELISERDANG -- Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengamankan tiga pria dari lokasi berbeda. Ketiga pria yang diamankan itu diduga pengedar barang haram n@rkoba.


Informasi dihimpun, pertama sekali Sat N@rkoba Polres Deli Serdang mengamankan Sutejo alias Sutik (25) warga Gang Panak Dusun Delima Desa Beringin Kecamatan Beringin dan Agus Prianto (34) warga Gang IX Desa Karang Anyer. Kedua penggalas sawit ini diamankan di Dusun Budiman Desa Beringin. Dari  kedua pria ini petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 1,1 gram.

Kepada sejumlah wartawan di Sat N@rkoba, Senin (13/11), Sutejo lajang anak kedua dari empat bersaudara menyebukan jika s@bu itu diperoleh dari Agus Prianto. Sedangkan Agus Prianto, ayah dua anak mengaku s@bu itu dibeli dari Nanda di Tembung seberat 0,5 gram dengan harga Rp 450 ribu. 

“Barang bukti itu sebagian sisa dari sabu sebelumnya. Sudah setahun aku jual s@bu dengan keuntungan Rp 200 ribu per gram. Sepekan bisa laku seberat 1 gram yang hasilnya untuk lepas pakai saja,” sebutnya

Selanjutnya petugas Sat N@rkoba Polres Deli Serdang mengamankan Mariawan alias Iwan (31) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Ayah dua anak yang bekerja nelayan ini diamankan dikediamannya berikut barang bukti diduga sabu seberat 1,23 gram dari bawah tempat tidurnya. 

Menurut pengakuannya kepada sejumlah wartawan di Sat N@rkoba, barang bukti s@bu dibeli dari seorang pria yang sering dipanggil Zul di Kecamatan Percut Sei Tuan seharga Rp 1,2 juta seberat 1,5 gram. “Barang bukti itu sisa setelah aku konsumsi,” sebutnya

Terpisah, Kasat N@rkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH membenarkan ketiga pria itu diamankan dan masih diperiksa. [] L24-KABULAN