Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dari 333 peserta ujian tertulis Calon Panwascam se Kabupaten Aceh Tamiang, 81 orang dinyatakan lulus ujian...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dari 333 peserta ujian tertulis Calon Panwascam se Kabupaten Aceh Tamiang, 81 orang dinyatakan lulus ujian dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Data yang diterima Lentera24.com menyebutkan Kecamatan Tenggulun yang lulus sebanyak 6 orang, Tamiang Hulu sebanyak 7 orang, Seruway sebanyak 6 orang, Sekerak sebanyak 7 orang, Rantau 8 orang, Manyak Payed 6 orang dan Kota Kuala Simpang 7 orang.
Selanjutnya Kecamatan Kejuruan Muda sebanyak 6 orang, Karang Baru sebanyak 6 orang, Bendahara sebanyak 7 orang, Bandar Pusaka sebanyak 8 orang dan Kecamatan Banda Mulia 7 orang.
"Semua yang dinyatakan lulus test tertulis Calon Panwascam se Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 81 orang", tegas Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE.
Imran menambahkan, jumlah tersebut adalah hasil perangkingan berdasarkan perolehan nilai yang didapat para peserta saat ujian tulis.
“Ada beberapa kecamatan yang lebih dari 6 orang, itu berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu nomor 0423/K.Bawaslu/HK.0100/IX/2017 tentang pedoman perekrutan Panwascam pada hal Seleksi tertulis, di poin i dan h,” tambah Imran.
Dalam dua poin itu disebutkan Pokja menyampaikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota daftar nama peringkat 1 (satu) s.d peringkat 6 (enam) untuk mengikuti tahapan tes wawancara; (i) Dalam hal terdapat nilai yang sama dalam peringkat 1 (satu) s.d 6 (enam) sehingga jumlah peserta lebih dari 6 (enam) orang, maka peserta yang nilainya sama tersebut diikutsertakan untuk mengikuti tes wawancara.
Calon anggota Panwascam Aceh Tamiang yang lulus administrasi sebanyak 377 orang, lelaki 258, dan perempuan 119 orang. Namun dalam jumlah tersebut yang menjadi peserta ujian tertulis sebanyak 333 orang, 44 orang lainnya tidak hadir. Dari jumlah 333 orang tersebut sebanyak 81 orang diputuskan dapat menuju ke tahapan berikutnya yaitu test wawancara. [] (L24-005)
Data yang diterima Lentera24.com menyebutkan Kecamatan Tenggulun yang lulus sebanyak 6 orang, Tamiang Hulu sebanyak 7 orang, Seruway sebanyak 6 orang, Sekerak sebanyak 7 orang, Rantau 8 orang, Manyak Payed 6 orang dan Kota Kuala Simpang 7 orang.
Selanjutnya Kecamatan Kejuruan Muda sebanyak 6 orang, Karang Baru sebanyak 6 orang, Bendahara sebanyak 7 orang, Bandar Pusaka sebanyak 8 orang dan Kecamatan Banda Mulia 7 orang.
"Semua yang dinyatakan lulus test tertulis Calon Panwascam se Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 81 orang", tegas Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE.
Imran menambahkan, jumlah tersebut adalah hasil perangkingan berdasarkan perolehan nilai yang didapat para peserta saat ujian tulis.
“Ada beberapa kecamatan yang lebih dari 6 orang, itu berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu nomor 0423/K.Bawaslu/HK.0100/IX/2017 tentang pedoman perekrutan Panwascam pada hal Seleksi tertulis, di poin i dan h,” tambah Imran.
Dalam dua poin itu disebutkan Pokja menyampaikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota daftar nama peringkat 1 (satu) s.d peringkat 6 (enam) untuk mengikuti tahapan tes wawancara; (i) Dalam hal terdapat nilai yang sama dalam peringkat 1 (satu) s.d 6 (enam) sehingga jumlah peserta lebih dari 6 (enam) orang, maka peserta yang nilainya sama tersebut diikutsertakan untuk mengikuti tes wawancara.
Calon anggota Panwascam Aceh Tamiang yang lulus administrasi sebanyak 377 orang, lelaki 258, dan perempuan 119 orang. Namun dalam jumlah tersebut yang menjadi peserta ujian tertulis sebanyak 333 orang, 44 orang lainnya tidak hadir. Dari jumlah 333 orang tersebut sebanyak 81 orang diputuskan dapat menuju ke tahapan berikutnya yaitu test wawancara. [] (L24-005)