HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Walikota Langsa Hadiri Penyerahan Dokumen Pengadaan Tanah RS Regional

Lentera 24.com | LANGSA -- Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pemko Langsa Yuliandi Djalil.S.SiT.MH menyerahkan dokumen pengadaan tanah...

Lentera24.com | LANGSA -- Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pemko Langsa
Yuliandi Djalil.S.SiT.MH menyerahkan dokumen pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Regional Kota Langsa kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Fardhiani, Jumat (27/10). 




Acara penyerahan dokumen tersebut di gelar di aula RSUD Kota Langsa dan dihadiri oleh Wali Kota Langsa Tgk.Usman Abdulah SE.Asisten I Suryatno Ap.Msp.Kadis Dinas Kesehatan dr.Herman ,Wadir Admitrasi dan Umum Ajehar Pandapotan dan para dokter di RSUD Langsa.

Pada awak media Kepala BPN Kota Langsa Yuliandi Djalil.S.SiT.MH, mengatakan, kegiatan pembangunan tidak terlepas dari penyediaan tanah atau lahan. Untuk itu kami mengapresiasi kepada Pemko Langsa dan panutia yang sangat gigih memperjuangkan pembebasan lahan demi terwujutnya pembangunan Rumah Sakit Regional yang di peruntukan kepentingan masyaralat banyak.

"Tahapan ahir untuk membangun Rumah Sakit Regional sudah ada di Pemko Langsa,kita semua mendoakan agar Rumah Sakit Reguler yang di idam idamkan cepat terwujut, "ujarnya.

Sementara itu Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE mengatakan, kesertifikatan tanah menjadi jaminan dalam pengadaan tanah, namun karna dukungan dari BPN Kota Langsa semua itu akan mudah di capai, ujarnya.

Untuk itu kami berharap agar semua kalangan dapat mendukung agar pembangunan Rumah Sakit Regional ini dapat terlaksana secepat nya.kami juga berharap di tahunun ini pembangunan di jalankan walau hanya sebatas pondasi nya dulu,karna jika sudah di mulai pekerjaannya pasti dukungan pun akan mengalir dengan sendirinya .harap Walikota yang kerap di sapa Toke Suum itu.

"Dia juga mendesak Direktur RSUD Langsa dr. Fardhiani secepatnya mengusulkan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Regional ke Propinsi Aceh".

Mengingat kata Toke Suum, memperjuangkan pembebasan lahan ini membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak menguras energi, karena pengusulannya sejak tahun 2013 dan di tahun 2017 ini baru terelisasi.Dan dalam halini Direktur RSUD Langsa harus melakukan trobosan trobosan untuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Regional, urainya. [] TN-ROBY SINAGA