HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Puluhan Peternakan Ayam Tak Berizin, Pengusaha Bagi Uang Kepada Warga

Lentera 24.com | PANTAI LABU -- Gencarnya pemberitaan media massa terkait puluhan peternakan ayam tanpa izin bebas beroperasi di Kecamatan ...

Lentera24.com | PANTAI LABU -- Gencarnya pemberitaan media massa terkait puluhan peternakan ayam tanpa izin bebas beroperasi di Kecamatan Pantai Labu  dan Beringin, lima peternakan ayam tanpa izin beroperasi di Kecamatan Beringin menimbulkan kekhawatiran bagi pengusaha peternakan ayam ilegal jika usahanya tiba-tiba bakal dibongkar instnasi terkait. 

Foto : Ilustrasi
Namun anehnya, peternakan ayam tanpa izin yang beroperasi kebanyakan di Kecamatan Pantai Labu tapi justru pengusaha peternakan ayam tak berizin di Kecamatan Beringin yang membagi uang kepada warga sekitar Dusun Cempaka Desa Beringin. Hal ini sudah berlangsung lama bila musim lalat dan bauk warga nggak bisa berbuat apa-apa karena sudah diberi uang.

Informasi dihimpun Rabu (18/10) pengusaha peternakan ayam tak berizin di Kecamatan Beringin membagi uang kepada warga sekitar yang bermukim disekitar lokasi peternakan. Jumlah yang dibagikan pun bervariasi. Jika dekat lokasi peternakan ayam maka pengusaha memberikan uang sebesar Rp 400 ribu kepada warga. Sedangkan bagi warga yang kediamannya agak jauh ddari lokasi peternakan menerima uang ddari pengusaha ternak berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Mirisnya, untuk memberikan uang kepada warga itu justru pengusaha ternak memakai jasa oknum aparat desa yang bersangkutan. “Uang itu diberikan kepada warga agar warga tidak keberatan peternakan ayam tanpa izin. Karena meskipun tidak memiliki izin kalau warga tidak keberatan,, katanya tidak apa-apa,,mestipun melanggar Perda” sebut salah seorang warga. 

Menanggapi hal ini Camat Beringin Turmuji ketika dikonfirmasi wartawan kaget mendengar kabar tersebut. “Trimakasih atas informasinya nanti akan kita check,” singkatnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos SE ketika dikonfirmasi meyebutkan tidak ragu-ragu untuk memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat guna merumuskan tindakan yang akan diambil. “Sudah kita jadwalkan, paling lambat pekan depan kita sudah menggelar rapat. Berapa kerugian yang ditimbulkan peternakan tak berizin itu. Pemkab Deli Serdang harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan peternakan ayam tak berizin ini,” ujarnya.  [] KABULAN