HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Partai Demokrat Aceh Tamiang Serahkan Berkas ke KIP

Lentera 24.com | KARANG BARU -- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Tamiang mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu...

Lentera24.com | KARANG BARU -- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Tamiang mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu tahun 2019 di Komisi Independen Pemilihan(KIP), Minggu (15/10).

Penyerahan berkas langsung oleh Ketua Partai Demokrat Nora Idah Nita, SE yang didampingi Sekjennya H. Saiful Sofyan, SE di kantor KIP yang terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Nora Idah Nita, SE yang ditemui Lentera24.com pasca penyerahan berkas menyampaikan, partai Demokrat telah mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, sudah penyerahan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 582 KTA dan KTP yang diserahkan ke KIP.

"Kita juga lagi menunggu kabar dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk kelengkapan yang akan mendaftar di pusat pada tanggal 16 Oktober 2017 pada jam 14.00 wib. Dalam evaluasi 582 Kartu tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ada terkendala. Sesuai dengan data kelengkapan administrasi dan data Surat Keterangan (SK)  penghubung dan operator satu eks berkas, mandat penghubung satu eks berkas, Surat pernyataan model F2-Parpol satu eks berkas, Soft copy F2-Parpol satu soft copy, Foto copy KTA dan KTP Partai Demokrat Aceh Tamiang yang kami berikan ke komisi Independen Pemilihan", ujar Nora Idah Nita.

Hal senada juga disampaikan Sekjen Partai Demokrat H. Saiful Sofyan.SE yang mengatakan, "Kita menunggu dari keputusan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) pendaftaran yang akan dilakukan pada besok hari, kita juga secara Verifikasi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang sudah lengkap dan sah,mohon doanya untuk semua elemen masyarakat dan kader Partai Demokrat, agar diberikan kelancaran pada pendaftaran DPP partai Demokrat yang akan dilaksanakan besok jam 14.00 dan tidak terkendala sama sekali",  tutup Haji Sofyan.

Harapan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat, semuanya bisa sesuai dengan diamanahkan dalam Undang Undang Dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. [] RAZZAQ