Lentera 24.com | KARANG BARU – Robohnya dinding parit beton yang dibangun di Dusun Family, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabup...
Lentera24.com | KARANG BARU – Robohnya dinding parit beton yang dibangun di Dusun Family, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupeten Aceh Tamiang menambah deretan krisisnya kepercayaan rakyat atas kinerja rekanan yang mengerjakan proyek Pemerintah yang tidak mengedepankan mutu dan kualitas hasil bangunan.
Pantauan Lentera24.com, sekitar sepanjang 20 meter dinding parit beton tersebut roboh, selain itu, dibagian dinding lainnya juga ada mengalami keretakan berat. Sejauh ini, belum diketahui informasi penyebab retak dan robohnya dinding parit dimaksud. Media ini juga belum berhasil mengkonfirmasi pihak pelaksana kerja pembangunan parit beton dan plat beton dimaksud, yakni pihak CV Graha Nusantara.
Proyek yang menyerap dana APBA tahun anggaran 2017 sebesar Rp.191.576.000 dengan nomor kontrak 620.5/28/11.16/SPK/DP/PLP/PERKIM-APBA/2017, 18 Mei 2017 dimaksud merupakan gaweannya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada terlihat tanda tanda akan dilakukan pekerjaan ulang atau perbaikan dari pihak yang bertanggung jawab, terutama oleh pihak rekanan, CV Graha Nusantara.
Warga Dusun Family Kampung Purwodadi mengharapkan pihak kontraktor menyelesaikan tanggungjawabnya dalam pekerjaan parit beton dimaksud sebelum batas masa pemeliharaan pekerjaan proyek tersebut berakhir.
Diduga, sebelum pembangunan proyek tersebut dikerjakan akibat tidak matangnya perencanaan yang dilakukan pihak konsultan, sehingga pembangunan parit yang berlokasi dilahan persawahan milik warga itu tidak dibuat balok penyokong dinding parit dan balok secor penahan dinding parit.
Kabid Cipta Karya pada Dinas PU-PR Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra ST dikonfirmasi, (16/10/2017) menyebutkan, pekerjaan pembangunan parit beton di Kampung Purwodadi yang roboh tersebut pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh tidak ada melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait proyek itu. [] SUPARMIN
Dinding parit beton yang dibangun di Dusun Family, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda |
Proyek yang menyerap dana APBA tahun anggaran 2017 sebesar Rp.191.576.000 dengan nomor kontrak 620.5/28/11.16/SPK/DP/PLP/PERKIM-APBA/2017, 18 Mei 2017 dimaksud merupakan gaweannya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada terlihat tanda tanda akan dilakukan pekerjaan ulang atau perbaikan dari pihak yang bertanggung jawab, terutama oleh pihak rekanan, CV Graha Nusantara.
Warga Dusun Family Kampung Purwodadi mengharapkan pihak kontraktor menyelesaikan tanggungjawabnya dalam pekerjaan parit beton dimaksud sebelum batas masa pemeliharaan pekerjaan proyek tersebut berakhir.
Diduga, sebelum pembangunan proyek tersebut dikerjakan akibat tidak matangnya perencanaan yang dilakukan pihak konsultan, sehingga pembangunan parit yang berlokasi dilahan persawahan milik warga itu tidak dibuat balok penyokong dinding parit dan balok secor penahan dinding parit.
Kabid Cipta Karya pada Dinas PU-PR Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra ST dikonfirmasi, (16/10/2017) menyebutkan, pekerjaan pembangunan parit beton di Kampung Purwodadi yang roboh tersebut pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh tidak ada melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait proyek itu. [] SUPARMIN