Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang mengundang putra-putri terbaik di kabup...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang mengundang putra-putri terbaik di kabupaten muda sedia untuk mendaftarkan diri dalam perekrutan calon anggota Panwascam pengawasan tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRA dan DPRK, Selasa, 31 Oktober 2017.
Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, S.E melalui Siaran Press yang diterima Lentera24 mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota Panwascam ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017, pihaknya telah menyurati pihak kecamatan ,dan menyebar petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” jelas Imran.
Dia mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya, jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara.
“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan,”Jelas Imran
Imran juga menambahkan, untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kita sangat berharap kepada putra dan putri Aceh Tamiang untuk berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan berlangsung 2019 mendatang, "ungkap Imran. [] HENDRA VRAMENIA
Foto : Ilustrasi |
“Hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017, pihaknya telah menyurati pihak kecamatan ,dan menyebar petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” jelas Imran.
Dia mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya, jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara.
“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan,”Jelas Imran
Imran juga menambahkan, untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kita sangat berharap kepada putra dan putri Aceh Tamiang untuk berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan berlangsung 2019 mendatang, "ungkap Imran. [] HENDRA VRAMENIA