HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lagi Seorang Pengedar Esmenen Dibekuk Polisi di Langsa

Lentera 24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa meringkus, tersangka pengedar esmenen (ganj@_red), yakni Lilik Supaino (48)...

Lentera24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa meringkus, tersangka pengedar esmenen (ganj@_red), yakni Lilik Supaino (48), warga Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Tersangka diringkus aparat di dalam warung pada hari Minggu (15/10), sekitar pukul 04.00 WIB.

Foto : Ilustrasi
Demikian disampaikan, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi Sik, pada awak media Senin (16/10).

Menurut AKP Rustam, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah dengan ulah tersangka yang kerap mengedarkan barang haram jenis ganja di gampongnya.

"Atas laporan tersebut, anggota Opsnal resnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil menciduk tersangka bersama barang bukti yakni 1 paket kecil ganj@ yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 2,21 gram, 1 paket sedang ganj@ seberat 14,55 gram dan 1 paket besar ganj@ seberat 200 gram serta barang bukti lainnya", urai Perwira Berpangkat tiga balok di pundak itu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kasat, ganj& tersebut didapatkan satu bulan yang lalu dari salah seorang tersangka curanmor, Eman (35), warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan saat ini statusnya masih dalam sidik.

Kemudian, setelah dipertemukan, tersangka Eman, mengakui bahwa g#nja itu ia berikan sebelum tertangkap kasus curanmor dan dirinya mendapatkan ganj@ itu dari tersangka Jol (25) masih DPO, warga Gampong Peunarun, Kecamatan Serba Jadi -Lokop, Aceh Timur sebanyak 2 kilogram.

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti telah diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut", tutupnya. [] ROBY SINAGA