HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kadisnaker Aceh Tamiang Kecewa, PT Semadam Tunda Mendadak Hadiri Undangannya

  lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Manager PT Semadam Absen dalam memenuhi pemanggilan ketiga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnake...

 
lentera24.com | ACEH TAMIANG
--  Manager PT Semadam Absen dalam memenuhi pemanggilan ketiga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (30/10/2017) atas penyelesaian terhadap 9 buruh yang di PHK tanpa pemberian pesangon. Ketidak hadiran PT Semadam tersebut diketahui adanya surat penundaan dari PT Semadam yang diantar ke Disnaker secara mendadak oleh Asisten Kepala PT Semadam, Wrdio.

"Surat penundaan pemanggilan itu diantar pada kisaran pukul 12.00 WIB atau dua jam sebelum 9 orang korban serta pengurus PC. FSPPP-SPSI dan PUK datang berkumpul ke Disnaker terkait penyelesaian tuntutan hak pesangonnya kepada PT Semadam," ujar Kadisnaker setempat, drh Yusbar yang didampingi Kabid Hibungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan, Drs Supriyanto diruang kerjanya.

Tetapi walaupun mereka dari pihak Perusahaan tidak datang, dan hanya melalui pemberitahuan dengan surat penundaan yang disampaikan secara mendadak, maka kata Yusbar, Pemkab Aceh Tamiang, dalam hal ini Disnaker menganggap PT Semadam telah memenuhi undangan tersebut.

Yusbar menambahkan, alasan Manager PT Semadam, Rusli menunda pemanggilan Pemkab Aceh Tamiang secara mendadak disebabkan adanya mengikuti rapat di Muspika Sekerak melalui balasan surat panggilan III nomor 1261/01.XII.21/X/2017  yang ditandatangani Manager PT Semadam, Rusli dalam menindaklanjuti surat panggilan Disnaker Aceh Tamiang, nomor 560/219/2017 tertanggal 26 Oktober 2017.

"Dengan demikian, Managemen PT Semadam dianggap tidak mengindahkan panggilan Dinas Tenaga Kerja, PT Semadam juga sangat tidak beretika atas surat penundaan mendadak ini. mungkin dia takut untuk datang kemari," imbuh Yusbar sembari menyebutkan rasa kekecewaannya atas sikap managemen PT Semadam.

Melalui selulernya, Manager PT Semadam dikonfirmasi lentera24 terkait penundaannya hingga Kamis, 2 November 2017 tersebut, Rusli mengatakan, dirinya sedang mengikuti rapat di Muspika Sekerak.

Pantauan lentera24, dalam menunjukkan rasa kecewanya, 9 orang korban PHK PT Semadam langsung mendatangi komisi D DPRK Aceh Tamiang. Informasi didapat, ke 9 orang dimaksud akan bermalam di Kantor DPRK hingga ada titik terang dalam penyelesaian kasus yang mereka alami. namun dengan adanya hasil pertemuannya dengan Komisi D dan Asisten I Sekretariat Pemkab Aceh Tamiang, Mix Donal, para korban PHK dianjurkan pulang kerumah masing masing sampai pertemuan selanjutnya pada Kamis (2/11/2017).[] L24 - 002