Lentera 24.com | LANGSA -- Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Langsa Putra. ST memerintahkan Pihak Rekan...
Lentera24.com | LANGSA -- Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Langsa Putra. ST memerintahkan Pihak Rekanan Pelaksana Proyek untuk membongkar pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, Nomor Kontrak 06/SPK/620/DID-PML/BM/2017,Sumber Dana DID tahun 2017 dengan Nilai Kontrak Rp. 1.793.000.000.- yang di kerjakan oleh CV.CIPTA SERASI.
Hal tersebut sebelumnya kontraktor atau Rekanan pelaksana telah mencuri folume proyek dengan tidak menimbun pasir yang di padati setebal 5 cm dan juga tidak diberi landasan batu tahu untuk mengganjal besi sebelum di lakukan pelaksana pekerjaan pengecoran, dan pihak kontraktor atau Rekanan diperintah kan oleh PPTK untuk dibongkar pekerjaan tersebut, sebab tidak sesua Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, artinya pihak kontraktor atau Rekanan mencuri volume proyek.
Diduga Pihak Rekanan CV.CIPTA SERASI mungkin akan mencari keuntungan dalam proyek tersebut, maka pekerjaannya dikerjakan asal-asalan saja, tetapi karena pihak dari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Langsa Putra. ST, melihat pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB, maka pekerjaan tersebut di perintahkan untuk di bongkar karena kesalahan pekerjaan.
Amatan media ini Rabu 11 Oktober 2017, di dalam dugaan sebagian pekerjaan dimaksud yang sudah di coor oleh semen yang tidak di ketahu oleh pengawas dari konsulta pekerjaan pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, mungkin seluruhnya tidak memakai pasir yang di padatkan setebal 5 cm atau juga tidak menggunakan batu tahu untuk mengganjal besi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Langsa MAULIZAR ST yang selalu disapa NIJAM saat dijumpai media ini, dia membenarkan pembangunan Pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), "saya sudah turun lansung untuk melihat kandisi proyek, dan dirinya perintahkan PPTK proyek tersebut segera untuk di bongkar, "jelas Maulizar. [] SUHARTO SEMBIRING
Hal tersebut sebelumnya kontraktor atau Rekanan pelaksana telah mencuri folume proyek dengan tidak menimbun pasir yang di padati setebal 5 cm dan juga tidak diberi landasan batu tahu untuk mengganjal besi sebelum di lakukan pelaksana pekerjaan pengecoran, dan pihak kontraktor atau Rekanan diperintah kan oleh PPTK untuk dibongkar pekerjaan tersebut, sebab tidak sesua Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, artinya pihak kontraktor atau Rekanan mencuri volume proyek.
Diduga Pihak Rekanan CV.CIPTA SERASI mungkin akan mencari keuntungan dalam proyek tersebut, maka pekerjaannya dikerjakan asal-asalan saja, tetapi karena pihak dari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Langsa Putra. ST, melihat pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB, maka pekerjaan tersebut di perintahkan untuk di bongkar karena kesalahan pekerjaan.
Amatan media ini Rabu 11 Oktober 2017, di dalam dugaan sebagian pekerjaan dimaksud yang sudah di coor oleh semen yang tidak di ketahu oleh pengawas dari konsulta pekerjaan pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, mungkin seluruhnya tidak memakai pasir yang di padatkan setebal 5 cm atau juga tidak menggunakan batu tahu untuk mengganjal besi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Langsa MAULIZAR ST yang selalu disapa NIJAM saat dijumpai media ini, dia membenarkan pembangunan Pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), "saya sudah turun lansung untuk melihat kandisi proyek, dan dirinya perintahkan PPTK proyek tersebut segera untuk di bongkar, "jelas Maulizar. [] SUHARTO SEMBIRING