Lentera 24.com | LANGSA -- Universitas Samudera yang notabennya sebuah Universitas Negeri yang sudah dilengkapi standart pengamanan Kampus,...
Lentera24.com | LANGSA -- Universitas Samudera yang notabennya sebuah Universitas Negeri yang sudah dilengkapi standart pengamanan Kampus, akan tetapi masih saja ada hewan ternak warga yang dibiarkan masuk ke lingkungan kampus yang terletak di Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.
Kekesalan ini disampaikan oleh salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya kepada Lentera24.com Rabu (25/10) yang mengatakan, hewan ternak tersebut bukan baru sekali ini masuk ke lingkungan Kampus, akan tetapi hampir setiap hari dan anehnya kenapa pihak Kampus membiarkan saja hewan tersebut masuk.
"Jika hewan ternak itu masuk untuk makan rumput saja tidak begitu masalah, ini hewan tersebut juga buang kotoran di sana-sini yang menyebabkan bau tidak sedap dan tidak enak dipandang", ujar mahasiswa tersebut.
Lanjut Mahasiswa tersebut, menerangkan bahwa Universitas Samudra yang sudah sah menjadi Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pendirian Universitas Samudra, seharusnya menaati peraturan dimana pengamanan dan kenyamanan Mahasiswa untuk belajar di kampus menjadi sangat penting untuk diperhatikan, akan tetapi lemahnya penertiban yang dilakukan pihak Kampus ditengarai karena tidak harmonisnya komunikasi antara pihak Kampus dan pengamanan Kampus.
Sangat disayangkan, mengingat Kampus Universitas Samudra sudah empat tahun penegrian, akan tetapi permasalahan seperti ini belum bisa ditertibkan. [] RAZZAQ
Kekesalan ini disampaikan oleh salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya kepada Lentera24.com Rabu (25/10) yang mengatakan, hewan ternak tersebut bukan baru sekali ini masuk ke lingkungan Kampus, akan tetapi hampir setiap hari dan anehnya kenapa pihak Kampus membiarkan saja hewan tersebut masuk.
"Jika hewan ternak itu masuk untuk makan rumput saja tidak begitu masalah, ini hewan tersebut juga buang kotoran di sana-sini yang menyebabkan bau tidak sedap dan tidak enak dipandang", ujar mahasiswa tersebut.
Lanjut Mahasiswa tersebut, menerangkan bahwa Universitas Samudra yang sudah sah menjadi Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pendirian Universitas Samudra, seharusnya menaati peraturan dimana pengamanan dan kenyamanan Mahasiswa untuk belajar di kampus menjadi sangat penting untuk diperhatikan, akan tetapi lemahnya penertiban yang dilakukan pihak Kampus ditengarai karena tidak harmonisnya komunikasi antara pihak Kampus dan pengamanan Kampus.
Sangat disayangkan, mengingat Kampus Universitas Samudra sudah empat tahun penegrian, akan tetapi permasalahan seperti ini belum bisa ditertibkan. [] RAZZAQ