HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dua Pecandu Diantar Keluarganya ke Polres Atim

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Nurzanah (50) dan Nurazizah (40) dua warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (30/10) pagi m...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Nurzanah (50) dan Nurazizah (40) dua warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (30/10) pagi mendatangi Polres Aceh Timur guna melaporkan bahwa anggota keluarganya, ISK (35) dan RMD (15) kecanduan ganja dan lem yang selanjutnya mereka meminta bantuan Polres Aceh Timur agar keduanya direhab.


"Kedatangan warga Peudawa tersebut disambut oleh Kasat Binmas Polres Aceh Timur, IPTU Ernijohn."

Menurut IPTU Ernijohn, kedua warga yang menjadi pecandu nark0tika dan lem akan dibawa ke BNN Langsa guna dilakukan assessment terlebih dahulu, katanya.

"Selain itu ia juga meghimbau kepada para pengguna atau keluarganya yang ingin direhabilitasi untuk menghubungi pihak Polres Aceh Timur. Hal ini dikarenakan kesadaran untuk membawa pecandu untuk direhabilitasi dengan keasadaran sendiri masih rendah".

Harapan kami kesadaran para pengguna n@rkotika untuk direhab semakin tinggi silahkan melapor ke Polres Aceh Timur jika ada keluarga yang menjadi pecandu n@rkotika, terang Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Ernijohn.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menambahkan pihanya mengapresiasi warga yang bersedia melapor atau mengajukan anggota keluarganya yang pecandu untuk direhabilitasi. “Ini langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan n@rkotika,” jelas Kapolres.

"Pecandu yang dilaporkan kepada kami, kata Kapolres, akan dijamin tidak diproses hukum,” katanya.

Kapolres berharap, ke depan semakin banyak warga yang mempunyai kesadaran untuk menjalani rehabilitasi. Dukungan mesti datang pertama dari anggota keluarga. Karena yang melapor jarang pecandu langsung. Kebanyakan orangtua dan kerabat dekat,” ungkapnya.

Setelah menjalani rehabilitasi, kata Kapolres, yang bersangkutan akan dikembalikan ke keluarga. “Selanjutnya peran keluarga menjadi sangat penting, untuk menjaga agar tidak tidak lagi terhubung dengan jaringan penyalahgunaan n@rkotika. Harus diputus, kalau tidak, rehab yang dijalaninya menjadi percuma,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. [] L24-007