HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Berikut Beberapa Deretan Kasus ADD di Aceh Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG – Besar nya Alokasi Dana Desa yang setiap tahun dialokasian membuat semakin besar peluang penyelewengan, sepe...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Besar nya Alokasi Dana Desa yang setiap tahun dialokasian membuat semakin besar peluang penyelewengan, seperti beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang yang menyeret beberapa nama Datok Penghulu Kampung sebagai pelaku dan aktor utama penyimpangan Dana Desa tersebut.


Foto : Ilustrasi
Informasi yang dihimpun Lentera24.com beberapa kampung tersebut adalah Kampung Balai dengan dugaan jumlah penyelewengan Rp.140.000.000, Kampung Tumpok Tengah Muhammad Salim dengan dugaan sebesar RP.60.000.000, Kampung Alur Sentang Rp.200.000.000 dan Kampung Bandung Jaya Rp.6.000.000, dari keempat kampung tersebut dua kampung diantaranya Datok Penghulunya sudah dinonaktifkan dan dua lagi masih ditangani Komisi A DPRK Aceh Tamiang.

Dari beberapa kasus tersebut terlihat jelas bahwa kelemahan terjadi pada sektor pengawasan yang dilakukan  Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK)

MDSK yang mempunyai tugas penting bukan hanya sekedar mengawasi akan tetapi setiap hasil musyawarah yang akan dijadikan arah pembangunan harus melalui pengesahan dari MDSK, bukan hanya itu MDSK juga mempunyai fungsi yang tak kalah penting selain dari pada mengawasi yaitu menilai kinerja Datok penghulu dalam pengelolaan dana desa.

MDSK adalah lembaga yang memiliki wewenang melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Oleh sebab itu MDSK harus dibekali dengan ilmu yang lebih baik dibilang management keuangan maupun di bidang pengawasan pekerjaan.

Sesuai amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 bahwa MDSK punya hak penuh untuk menegur,memeriksa dan memberikan peringatan terhadap Datok penghulu apabila tercium ada gejala penyalahgunaan dana sehingga tindakan penyelewengan bisa diminimalisir sejak dini.

Menanggapi Beberapa kasus tersebut Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Aceh Tamiang yang ditemui Lentera24.com Jumat(27/10) di Corner coffe mengatakan " Sangat disayangkan jika deretan kasus ini terus terjadi di Aceh Tamiang sehingga bisa merusak citra Aceh Tamiang, saya berharap kepada Inspektorat,BPM dan DPPKA agar bisa mencarikan win-win solution untuk meminimalisir penyelewengan dana desa tersebut." Tutup Zikrillah. [] L24-RAZZAQ