HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

5 Orang Tersangka Pengedar "Esmenen" Diringkus Polisi

Lentera 24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, berhasil meringkus 5 orang tersangka pengedar esmenen (red_n@rkoba jenis s...

Lentera24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, berhasil meringkus 5 orang tersangka pengedar esmenen (red_n@rkoba jenis s@bu) di tempat dan waktu yang berbeda. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi, Sik pada awak media Rabu (25/10) menjelaskan, awalnya Tim Opsnas Sat Res Narkoba Langsa, pada Minggu (22/10), sekira pukul 05.00 WIB, berhasil meringkus tersangka pengedar sabu, Hermawan (41), warga Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, di rumahnya beserta barang bukti sabu seberat 1.13 gram serta barang bukti lainnya.

Kemudian, setelah dilakukan introgasi, bahwa barang tersebut berasal dari temannya Rusli, warga Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur. Lalu, pada Senin (23/10/2017), sekira pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah Rusli yang saat itu tersangka sedang menggunakan barang haram tersebut bersama temannya, Herman (36), warga setempat.

"Saat penggerebekan itu, turut diamankan barang bukti setoran bank dari tersangka Hermawan, satu unit Sepmor, plastik bungkusan s@bu serta barang bukti lainnya," sebut Kasat.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan sekitar pukul 04.00 WIB, berhasil menciduk tersangka Kamaruddin (24), warga setempat, yang bertugas sebagai pengantar sabu ke Langsa. Setelah itu, satu jam kemudian atau pukul 05.00 WIB, polisi kembali menciduk tersangka Muhammad (39), warga Alue Bu, Kecamatan Peurelak Barat, yang juga berperan sebagai kurir.

"Kini kelima tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Langsa, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [] ROBY SINAGA