HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

16 Unit Kendaraan Dinas Eks Datok dan Mukim Belum Dikembalikan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 16 unit kendaraan Dinas Eks Datok dan Mukim tersebut belum dikembalikan ke Dinas Pendapatan Pemge...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 16 unit kendaraan Dinas Eks Datok dan Mukim tersebut belum dikembalikan ke Dinas Pendapatan Pemgelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Aceh Tamiang, Hal ini disampaikan Muhammad Salman,SE.MSP selaku Bagian Aset DPPKA Aceh Tamiang Via WhatsApp (WA), Selasa (24/10).


Menurut Muhammad Salman,SE.MSP, ke 16 unit kendaraan Dinas tersebut memang sampai hari ini belum dikembalikan, alasannya berbagai macam bahkan ada yang hilang.

"Yang jelas kita dari DPPKA sudah minta Pengurus Barang dimasing-masing Kecamatan untuk memfasilitasi dan menghubungi para Datok dan Mukim yang belum mengembalikan kendaraan Dinasnya, selain itu kami juga sudah berkoodinasi dengan Bagian umum Setdakab Aceh Tamiang", ujar Muhammad Salman, SE. MSP. 

Lanjut Muhammad Salman, SE.MSP bagi kendaraan Dinas Eks Datok dan Mukim yang hilang maka akan dituntut ganti rugi dan saat ini Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti  Rugi (MP-TGR) sedang memproses ganti rugi beberapa aset yang hilang, termasuk diantaranya kendaran dinas Eks datok dan mukim.

Ketika ditanyai perihal nama-nama Datok dan Mukim yang belum mengembalikan kendaraan Dinasnya, Muhammad Salman, SE.MSP menjelaskan, "nanti kalau sudah waktunya untuk dilelang dan kendaraan tersebut belum dikembalikan saya akan sampaikan data lengkapnya dan saat ini proses masih berjalan". [] RAZZAQ