HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PKS PTPN 1 Tanjung Seumantoh Terkesan Lupa dengan CSR

Lentera 24.com | KARANG BARU – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN 1 yang notabennya adalah perusahaan milik negara  terkesan ...

Lentera24.com | KARANG BARU – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN 1 yang notabennya adalah perusahaan milik negara  terkesan lupa dengan tanggung jawab CSR (corporait sosial responsibilities).


CSR  merupakan respon atau tangungjawab yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya dalam bentuk berbagai kegiatan. Kegiatan itu bisa berupa menciptakan program pembangunan lingkungan hidup di sekitar perusahaan, membangun fasilitas umum bagi warga sekitar perusahaan, pemberian beasiswa pada warga miskin sekitar perusahaan hingga program lain yang intinya turut mendongkrak pendapatan dam kesejahteraan warga dan lingkungan sekitar.

Dalam hal ini PKS Tanjung Seumantoh PTPN 1 tidak terlihat sama sekali dalam pemberian CSR di 5 kampung wilayah Sekitar perusahaan yaitu Kampung Tanjung Seumantoh, Simpang Empat, Upah, Paya   Awe, dan Matang Tepah, sungguh sangat disayangkan mengingat banyaknya dampak negatif dari PKS Tanjung Seumantoh terhadap masyarakat.

Asisten Personalia Umum (APU) PKS Tanjung Seumantoh PTPN 1 Dahri Usman yang di hubungi via WhatsApp Selasa (26/09) hanya membaca saja pesan WhatsApp tersebut dan Rabu 27/09/17 kembali dihubungi via WhatsApp akhirnya memberikan jawaban. 

“Alangkah bagusnya abang berkoordinasi langsung dengan kantor pusat, karena yang memberikan CSR  adalah kantor pusat langsung”, tulis Dahri Usman.

Ketiak ditanya kembali melalui WhatsApp sebagai menager tidak tau menau soal CSR, whatsAppnya hanya dibaca saja tanpa ada balasan oleh Asisten Personalia Umum (APU) PKS Tanjung Seumantoh Dahri Usman.

Ini menimbulkan indikasi adanya ketidakseriusan PKS Tanjung Seumantoh PTPN 1 atas CSR bagi masyarakat yang ada disekitar lingkungan perusahaan, padahal CSR merupakan kewajiban dari setia perusahaan baik BUMN maupun BUMS untuk dapat mengimbangi dari pada dampak negatif yang diberikan. [] TN