HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Raider Khusus 111 Ikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Lalu Lintas dan Narkotika

Lentera 24.com  | ACEH TAMIANG -- Prajurit Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang berada di Mayon sebanyak dua kompi pagi ini bertempat di aula...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Prajurit Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang berada di Mayon sebanyak dua kompi pagi ini bertempat di aula Pratu Syahbudin Mayonif Raider Khusus 111/Karma Bhakti menerima sosialisasi penyuluhan hukum, lalu lintas dan narkoba oleh Subdenpom Iskandar Muda /1-6 Aceh Tamiang, Rabu (06/09).


Komandan Subdenpom Iskandar Muda/1-6 Letda Cpm Hafiz menjelaskan kegiatan pagi ini di Raider Khusus 111/Karma Bhakti merupakan tindaklanjut dari Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantio tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI untuk mensosialisasikan beberapa hal yang di agap penting.  

Panglima memerintahkan supaya hal-hal penting yang berhubungan dengan fungsi polisi militer di lingkungan TNI harus diketahui oleh seluruh prajurit TNI di satuan-satuan yang berada di Kotama antara lain tentang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dan tentang narkotika berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

Letda Cpm Hafiz Komandan Subdenpom Iskandar Muda/1-6 Aceh Tamiang menambahkan kami juga akan mensosialisasikan kegiatan ini ke kompi-kompi jajaran Raider Khusus 111/Karma Bhakti, sehingga prajurit mengetahui semua tentang sosialisasi tersebut.

Wadanyonif Raider Khusus 111/Karma Bhakti Kapten Inf Fahmi Guruh Rahayu meyambut baik atas kedatangan dari Subdenpom Iskandar Muda/1-6 Aceh Tamiang untuk mensosialisasikan penyuluhan hukum, lalu lintas dan narkotika kepada para prajurit Raider Khusus 111/Karma Bhakti.

Ini semua dengan harapan setelah kegiatan ini para prajurit bisa memahami dan mengetahui akan peraturan-peraturan yang dilarang bertentangan dengan hukum, serta bisa terhindar dan mencegah dari pelanggaran hukum dan tidak terjerumus, sehingga prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik di satuan. 

Sumber : TamiangNews.com