Lentera 24.com | KARANG BARU -- Satu unit alat berat Excavator Long Arm milik UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat Kabupaten Aceh Tamia...
Lentera24.com | KARANG BARU -- Satu unit alat berat Excavator Long Arm milik UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan terbenam di areal pertambakan Pelabuhan Lama, Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Rabu, Senin (11/09).
Informasi diperoleh TamiangNews.com, menyebutkan, alat berat tersebut sudah terbenam sekitar 12 hari di lapangan setelah sebelumnya dioperasikan untuk mengerjakan rehab benteng tambak di kawasan Alur Dua.
Pantauan TamiangNews di lokasi, Minggu (10/09) sekitar pukul 16.10 WIB, operator alat berat bersama sejumlah pekerja tengah berupaya mengangkat alat berat ke permukaan menggunakan satu unit excavator lain yang didatangkan dari workshop UPTD Aceh Tamiang.
Mereka juga mengumpulkan gambangan dari batang kelapa sawit sebagai alat bantu alas untuk mengevakuasi beko tersebut.
“Saat lewat dari sini ternyata tanahnya lembek, sehingga alat berat tergelincir dari gambangan dan langsung terbenam,” kata operator alat berat UPTD Aceh Tamiang, Syamsul, yang ditemui di lokasi kejadian.
Dijelaskan, sebelum Idul adha 1438 H, alat berat Long Arm ini disewa untuk mengerjakan servis benteng tambak masyarakat di Alur Dua, Langsa selama dua hari setengah.
Usai merehab tambak alat berat hendak dikeluarkan dari lokasi kerja, namun di tengah perjalanan di sebuah alur pinggir tambak kendaraan baja itu terbenam tidak bisa jalan.
Terkait musibah tersebut, Syamsul sudah melaporkan kepada atasannya di UPTD Aceh Tamiang. Pihaknya terus berusaha meminta bantuan untuk mengeluarkan excavator yang tersangkut dalam lumpur tersebut.
Issue yang beredar bahwa kontrak sewa excavator Long Arm tersebut diduga bodong tidak ada dibuat oleh pihak UPTD Aceh Tamiang. Padahal pendapatan dari sewa menyewa alat berat tersebut untuk meningkatkan PAD Aceh Tamiang.
Saat ditanya wartawan, Syamsul selaku operator menerangkan, kontrak alat berat antara pihak UPTD Aceh Tamiang dan pihak yang menyewa alat ada dibuat, namun tidak ada pertinggalnya dengan operator.
Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat Aceh Tamiang, Alimin Ichsan, ST yang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Minggu (11/09) lalu mengakui, pihaknya sudah mendapat laporan soal excavator Long Arm milik UPTD yang terbenam di daerah Langsa.
Menurutnya, sejak hari Kamis (31/08) alat berat tersebut belum bisa dikeluarkan. Pihaknya sudah membuat blok di sekeliling alat berat yang terjebak lumpur agar air alur tidak masuk baru kemudian excavator ditarik.
“Dibutuhkan gambangan yang banyak di situ karena tanahnya sangat labil, tapi kami sudah mendatangkan gambangan batang sawit ke lokasi dengan harga Rp250 ribu/batang”, ungkap Alimin.
Alat berat yang tenggelam, kata Alimin Ichsan, merupakan excavator Long Arm jenis/merek Komatsu 200 dengan jangkauan 14 meter, sedangkan yang menarik excavator jenis 160 jangkauan 8 meter. Alat berat tersebut disewakan Rp160 ribu/jam sesuai qanun daerah Aceh Tamiang.
“Alat berat itu disewa oleh orang Langsa selama 20 jam atau sekitar tiga hari kerja. Namun karena kondisi lapangan terjadi pasang surut, lebih dari tiga hari karena dalam satu hari maksimal hanya bisa 4 jam kerja,” paparnya.
Alimin menambahkan, mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat pada tahun ini sudah hampir tercapai. Dari target PAD yang ditetapkan Rp1,5 miliar/tahun, namun memasuki semester akhir tahun 2017 dana sudah terkumpul sekitar Rp1 miliar lebih.
“Kita kerja mulai bulan Juni. Sedangkan dari bulan Januari-Mai 2017 tidak ada kegiatan sama sekali. Kalau lancar, insya Allah PAD tercapai,” jelasnya.
Disinggung isu kotrak sewa alat berat di bawah tangan, Alimin Ichsan menepis tudingan tersebut. Dia membeberkan, selama ini sebelum alat berat keluar dari UPTD sudah langsung dibuat kontraknya. Namun demikian, dia enggan menunjukan kepada wartawan bentuk kontrak sewa alat berat dimaksud. [] TAMIANGNEWS.COM
Informasi diperoleh TamiangNews.com, menyebutkan, alat berat tersebut sudah terbenam sekitar 12 hari di lapangan setelah sebelumnya dioperasikan untuk mengerjakan rehab benteng tambak di kawasan Alur Dua.
Pantauan TamiangNews di lokasi, Minggu (10/09) sekitar pukul 16.10 WIB, operator alat berat bersama sejumlah pekerja tengah berupaya mengangkat alat berat ke permukaan menggunakan satu unit excavator lain yang didatangkan dari workshop UPTD Aceh Tamiang.
Mereka juga mengumpulkan gambangan dari batang kelapa sawit sebagai alat bantu alas untuk mengevakuasi beko tersebut.
“Saat lewat dari sini ternyata tanahnya lembek, sehingga alat berat tergelincir dari gambangan dan langsung terbenam,” kata operator alat berat UPTD Aceh Tamiang, Syamsul, yang ditemui di lokasi kejadian.
Dijelaskan, sebelum Idul adha 1438 H, alat berat Long Arm ini disewa untuk mengerjakan servis benteng tambak masyarakat di Alur Dua, Langsa selama dua hari setengah.
Usai merehab tambak alat berat hendak dikeluarkan dari lokasi kerja, namun di tengah perjalanan di sebuah alur pinggir tambak kendaraan baja itu terbenam tidak bisa jalan.
Terkait musibah tersebut, Syamsul sudah melaporkan kepada atasannya di UPTD Aceh Tamiang. Pihaknya terus berusaha meminta bantuan untuk mengeluarkan excavator yang tersangkut dalam lumpur tersebut.
Issue yang beredar bahwa kontrak sewa excavator Long Arm tersebut diduga bodong tidak ada dibuat oleh pihak UPTD Aceh Tamiang. Padahal pendapatan dari sewa menyewa alat berat tersebut untuk meningkatkan PAD Aceh Tamiang.
Saat ditanya wartawan, Syamsul selaku operator menerangkan, kontrak alat berat antara pihak UPTD Aceh Tamiang dan pihak yang menyewa alat ada dibuat, namun tidak ada pertinggalnya dengan operator.
Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat Aceh Tamiang, Alimin Ichsan, ST yang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Minggu (11/09) lalu mengakui, pihaknya sudah mendapat laporan soal excavator Long Arm milik UPTD yang terbenam di daerah Langsa.
Menurutnya, sejak hari Kamis (31/08) alat berat tersebut belum bisa dikeluarkan. Pihaknya sudah membuat blok di sekeliling alat berat yang terjebak lumpur agar air alur tidak masuk baru kemudian excavator ditarik.
“Dibutuhkan gambangan yang banyak di situ karena tanahnya sangat labil, tapi kami sudah mendatangkan gambangan batang sawit ke lokasi dengan harga Rp250 ribu/batang”, ungkap Alimin.
Alat berat yang tenggelam, kata Alimin Ichsan, merupakan excavator Long Arm jenis/merek Komatsu 200 dengan jangkauan 14 meter, sedangkan yang menarik excavator jenis 160 jangkauan 8 meter. Alat berat tersebut disewakan Rp160 ribu/jam sesuai qanun daerah Aceh Tamiang.
“Alat berat itu disewa oleh orang Langsa selama 20 jam atau sekitar tiga hari kerja. Namun karena kondisi lapangan terjadi pasang surut, lebih dari tiga hari karena dalam satu hari maksimal hanya bisa 4 jam kerja,” paparnya.
Alimin menambahkan, mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat pada tahun ini sudah hampir tercapai. Dari target PAD yang ditetapkan Rp1,5 miliar/tahun, namun memasuki semester akhir tahun 2017 dana sudah terkumpul sekitar Rp1 miliar lebih.
“Kita kerja mulai bulan Juni. Sedangkan dari bulan Januari-Mai 2017 tidak ada kegiatan sama sekali. Kalau lancar, insya Allah PAD tercapai,” jelasnya.
Disinggung isu kotrak sewa alat berat di bawah tangan, Alimin Ichsan menepis tudingan tersebut. Dia membeberkan, selama ini sebelum alat berat keluar dari UPTD sudah langsung dibuat kontraknya. Namun demikian, dia enggan menunjukan kepada wartawan bentuk kontrak sewa alat berat dimaksud. [] TAMIANGNEWS.COM