HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gawat! Alat Berat UPTD Tamiang Sudah 12 Hari Terbenam di Tambak Warga Langsa

Lentera 24.com | KARANG BARU -- Satu unit alat berat Excavator Long Arm milik UPTD Pe­ngelolaan Aset Daerah Alat Berat Kabupaten Aceh Tamia...

Lentera24.com | KARANG BARU -- Satu unit alat berat Excavator Long Arm milik UPTD Pe­ngelolaan Aset Daerah Alat Berat Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan terbenam di areal pertambakan Pelabuhan Lama, Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Ba­rat, Kota Lang­sa, Rabu, Senin (11/09).



Informasi diperoleh TamiangNews.com, menye­butkan, alat berat terse­but sudah terbe­nam sekitar 12 hari di lapangan setelah sebe­lumnya dioperasikan untuk menger­jakan rehab benteng tam­bak di kawasan Alur Dua.

Pantauan TamiangNews di lokasi, Minggu (10/09) sekitar pukul 16.10 WIB, operator alat berat bersama sejumlah pekerja tengah ber­upaya mengangkat alat berat ke per­mukaan menggunakan satu unit excavator lain yang didatangkan dari workshop UPTD Aceh Tamiang.

Mereka juga mengumpulkan gambangan dari batang ke­lapa sawit sebagai alat bantu alas untuk mengevakuasi beko tersebut.

“Saat lewat dari sini ternyata tanahnya lembek, sehingga alat berat tergelincir dari gambangan dan langsung terbe­nam,” kata operator alat berat UP­TD Aceh Tamiang, Syamsul, yang ditemui  di lokasi kejadian.

Dijelaskan, sebelum Idul adha 1438 H, alat berat Long Arm ini disewa untuk me­ngerjakan servis benteng tambak masya­rakat di Alur Dua, Langsa selama dua hari setengah.

Usai merehab tambak alat berat hen­dak dikeluarkan dari lokasi kerja, namun di tengah perjalanan di sebuah alur ping­gir tambak kendaraan baja itu terbenam tidak bisa jalan.

Terkait musibah tersebut, Syamsul sudah melaporkan kepada atasannya di UPTD Aceh Tamiang. Pihaknya terus ber­usaha meminta bantuan untuk me­nge­lu­arkan excavator yang tersangkut dalam lumpur tersebut.

Issue yang beredar bahwa kontrak sewa excavator Long Arm tersebut di­duga bodong tidak ada dibuat oleh pihak UPTD Aceh Tamiang. Padahal penda­patan dari sewa menye­wa alat berat tersebut untuk meningkatkan PAD Aceh Tami­ang.

Saat ditanya wartawan, Syamsul sela­ku operator mene­rangkan, kontrak alat berat antara pihak UPTD Aceh Tamiang dan pihak yang menyewa alat ada dibuat, namun tidak ada perting­galnya dengan operator.

Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat Aceh Tamiang, Alimin Ichsan, ST yang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Minggu (11/09) lalu mengakui,  pihaknya sudah men­dapat laporan soal excavator Long Arm milik UPTD yang terbenam di daerah Langsa.

Menurutnya, sejak hari Kamis (31/08) alat berat tersebut belum bisa dikeluar­kan. Pihaknya sudah membuat blok di se­ke­liling alat berat yang terjebak lumpur agar air alur tidak masuk baru kemudian excavator ditarik.

“Dibutuhkan gambangan yang ba­nyak di situ karena tanah­nya sangat labil, tapi kami sudah mendatangkan gam­bangan batang sawit ke lokasi dengan harga Rp250 ribu/batang”, ungkap Alimin.

Alat berat yang tenggelam, kata Alimin Ichsan, merupakan excavator Long Arm jenis/merek Komatsu 200 dengan jang­kauan 14 meter, sedangkan yang menarik excavator jenis 160 jangkauan 8 meter. Alat berat tersebut disewakan Rp160 ribu/jam sesuai qanun daerah Aceh Tamiang.

“Alat berat itu disewa oleh orang Lang­sa selama 20 jam atau sekitar tiga hari kerja. Namun karena kondisi lapa­ngan terjadi pasang surut, lebih dari tiga hari karena dalam satu hari maksi­mal hanya bisa 4 jam kerja,” paparnya.

Alimin menambahkan, mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat pada tahun ini sudah hampir tercapai. Dari target PAD yang ditetapkan Rp1,5 miliar/tahun, na­mun memasuki semester akhir tahun 2017 dana sudah terkumpul sekitar Rp1 miliar lebih.

“Kita kerja mulai bulan Juni. Sedang­kan dari bulan Januari-Mai 2017 tidak ada kegiatan sama sekali. Kalau lancar, insya Allah PAD terca­pai,” jelasnya.

Disinggung isu kotrak sewa alat berat di bawah tangan, Alimin Ichsan menepis tudingan tersebut. Dia membeberkan, selama ini sebelum alat berat keluar dari UPTD sudah lang­sung dibuat kontrak­nya. Namun demikian, dia enggan me­nunjukan kepada wartawan bentuk kontrak sewa alat berat dimaksud. [] TAMIANGNEWS.COM